Belajar di Rumah Siswa se-kabupaten Karawang Diperpanjang, Ini Surat Edarannya

0
IMG-20200327-WA0085

Karawang, kutipan-news.co.id – Masa belajar di rumah, khusus pelajar yang menempuh pendidikan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diperpanjang.

Hal tersebut di sampaikan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh surat Bupati Karawang dan di tandatangani oleh Wakil Bupati Karawang, tertanggal 27 Maret 2020 di tujukan kepada Kepala TK/RA, PAUD, PKBM, SD, MI, SMP, MTs, se-Kabupaten Karawang.

Surat Edaran tersebut tertuang dalam Nomor : 800/1797/Disdikpora tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dan Bekerja Dari Rumah Dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Terlihat dalam surat edaran yang di upload di Facebook Diskominfo Karawang tersebut diakhir kalimatnya tertulis, Surat Edaran Ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!