Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta Uji Coba Rapid Test

Laporan : Rohman.
Purwakarta, kutipan-news.co.id – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19, Kabupaten Purwakarta, mulai hari ini melakukan uji coba Rapid Test terhadap 32 orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), yang terindikasikan memiliki gejala mengarah pada Covid-19. Selasa, (31/3/2020).
Saat rilis, perwakilan Satgasus Covid-19, Kabupaten Purwakarta, Dr. Elitasari Kusuma Wardani memaparkan, Uji coba rapid test dilakukan pada orang dengan status ODP berdasarkan data yang telah terkonfirmasi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, nanti secara bertahap akan dilakukan ke yang lainnya.
“Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona dan Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Covid-19,” tuturnya.
Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut, pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Covid-19.
“Perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu,” ungkapnya.
Sambung dr. Elitasari, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19 dan kita harap dengan uji coba ini, bisa mempercepat proses percepatan penanggulangan covid-19 di Purwakarta.
” Untuk data pasien hingga hati ini, ODP berjumlah 166 orang, PDP 5 orang dan Positif tetap 1 orang dan kami juga tegaskan, berdasarkan pemeriksaan untuk di Purwakarta, belum ada yang meninggal dunia akibat Covid-19,” kata dr. Elitasari.
Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyampaikan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.
“Satgassus juga melakukan pengetatan arus lalulintas pada jalur yang memasuki Purwakarta, isinfeksi tempat umum masih tetap kita laksanakan dan tetap melakukan phisycal distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19,” tegas dr. Elitasari.