Lawan Covid-19, Pemkab Purwakarta Bakal Batasi Bus dari Jakarta

0
IMG-20200402-WA0141

Laporan : Rohman.

 

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab), Purwakarta Jawa Barat, rencananya bakal membatasi bus antar kota dan bus antar porvinsi, yang masuk dari DKI Jakarta.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah provinsi untuk pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Kamis, (2/4/2020).

Kadishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Suroso memaparkan, Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Untuk pembatasan bus dari ibu kota Jakarta, kondisi itu akan berdampak terhadap pengaturan di Purwakarta, yang selama ini menjadi transit lokal,” jelas Iwan.

Kemudian, lanjut Iwan Suroso, Kalau memang sudah ada tindakan itu Purwakarta tidak terlalu berat, dan ada satu pengusaha bus di Purwakarta sudah patuh berhenti sementara.

“Selain bus dari Jakarta, Dishub Purwakarta juga berencana membatasi bus yang masuk atau melintas ke wilayah tersebut da bus yang dibatasi terutama yang berasal dari zona merah wabah virus covid-19,” ungkapnya.

Sementara, Untuk mewujudkannya, pihak Pemkab Purwakarta saat ini sedang membahas bersama stakeholder terkait sebelum kebijakan ini diberlakukan pada pelaksanaanya nanti diharapkan tepat dan tidak menimbulkan hal di luar dugaan.

“Mekanismenya masih kita bahas, ini bukan pemblokiran melainkan pembatasan,” terang Iwan.

Saat dikonfirmasi jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Purwakarta, Iwan mengaku tidak mengetahuinya mengingat di Purwakarta tidak ada terminal C sekalipun.

“Ya kalau di kami ada terminal tentu nanti kan bisa dicek jumlah yang keluar masuk hingga ada pula retribusi pemungutan untuk masuk ke pajak daerah,” ucapnya.

Untuk angkutan kota, Iwan memastikan tidak ada pemberhentian operasional, karena Purwakarta bukan merupakan zona merah.

“Kami hanya akan membatasi bus antar kota dan bus antar provinsi, kalau angkutan kota tetap beroperasi,” tandas Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!