Jelang Ramadhan 1441 H, Pemkab Purwakarta Tingkatkan Anitisipasi Penyebaran COVID-19

0
IMG-20200409-WA0056

Laporan : Rohman.

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 H Pemerintah Kabupaten Purwakarta, akan meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran COVID-19 di Purwakarta.

Hal ini dibuktikan dengan menggelar rapat terbatas bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Kamis, (9/4/2020).

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang lebih dikenal dengan sapaan Ambu Anne mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan terkait pelaksanaan ibadah berjamaah yang akan didasarkan zona wilayah menurut tingkat sebaran kasus Covid-19.

“Untuk tingkat sebaran tinggi yang dikategorikan zona merah, pelaksanaan ibadah berjamaah akan dihentikan sedangkan zona hijau masih diperbolehkan,” paparnya.

Tambah Ambu Anne, Hanya tetap memperhatikan SOP kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini dan apabila Daerah yang heterogen (banyak pendatang), maka akan ada pembatasan untuk melakukan kegiatan peribadatan, termasuk Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Darangdan sudah menjadi kecamatan dengan zona merah,” Ujar Ambu Anne.

Sementara, Untuk kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020, serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tahun ini di cancel.

“Pemerintah Daerah Purwakarta, harus menggunakan APBD dalam melakukan segala urusan pemerintahannya dan Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh seluruh Unsur Forkopimda Purwakarta,” jelas Ambu Anne.

Dikatakannya, Ia beserta unsur Muspida, akan segera mendeklarasikan terkait SOP Pelaksanaan Ibadah dalam wabah COVID-19 dan ditempel disetiap masjid atau tempat Ibadah lainnya.

“Untuk aturannya kita akan terus berkoordinasi, yang penting pencegahan penyebaran Covid-19, bisa teratasi.” kata Ambu Anne berharap.

Sedangkan menurut Ketua MUI Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, Pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab dan Unsur Muspida, terutama menjelang ibadah puasa di Bulan Ramadhan,”Singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!