Hari ke 6 PSBB, Polres Subang Lakukan Giat Patroli Gabungan di Dalam Kota

Laporan: Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Dalam rangka pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke 6, Polres Subang laksanakan kegiatan patroli gabungan dalam kota (Ring 1) guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang. Senin, (11/5/2020).
KBO Sat Sabhara Ipda Raskita B. Purba saat memimpin kegiatan menjelaskan, Kegiatan patroli gabungan ini berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H.
“Dengan melibatkan Kasi Trantib Satpol PP, Personel 312 Yonif Kala Hitam, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Polres Subang, Personel Sat Sabhara, Personel Sat Pol PP Subang, dan Personel BPBD Subang, dengan jumlah personel sebanyak 63 orang turun kelokasi sasaran giat,” jelasnya.
Dikatakannya, Adapun rute patroli gabungan yaitu, Alun-alun Subang, Jl. D. I. Pandjaitan, Jl. Otista, Jl. Darmodiharjo, Jl. Ks. Tubun, Jl. Pejuang 45, Jl. Otista dan Jl. Wangsa Goparana Alun – Alun Subang.
“Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker setiap melakukan aktivitas,” ujarnya.
Ipda Raskita juga mengatakan akan memberikan surat teguran tertulis kepada pelanggar seperti tidak menggunakan masker dan helm, Selain itu melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan menghimbau untuk pedagang sesuai point yang tertera di surat edaran agar ditutup sementara.
“Sementara untuk kios makanan agar memberikan arahan kepada pembeli untuk membawa pulang makanannya atau dibungkus dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat,” paparnya.
Ipda Raskita juga menegaskan pihaknya akan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan belum mentaati aturan PSBB.
“Serta memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa saat ini dan selama 8 hari kedepan akan dilaksanakan PSBB di Wilayah Kabupaten Subang,” tandasnya.