Bupati : Mall Dikarawang Diperbolehkan Buka, Asal Sesuai Dengan Protokol Kesehatan

Laporan : Rizqi Ramdani
Karawang, kutipan-news.co.id – Bupati Karawang dr.cellica nurrachadiana bersama Jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melakukan sidak ke beberapa Mall di Kabupaten Karawang, Sabtu (20/06).
Menurut Cellica, Beberapa Mall yang terhitung sudah menerapkan anjuran protokol kesehatan, dan sudah di perbolehkan buka kembali, setidaknya minggu depan terhitung dengan hari ini.
Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan pengelola agar bisa membuka Mall, selain harus mematuhi anjuran penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan cuci tangan, handsanitizer, dll, setiap tenant juga wajib mengikuti standar penerapan protokol kesehatan yang di terapkan pengelola Mall.
Meski sudah di perbolehkan dan di ijinkan buka kembali, Pemerintah akan tetap melakukan review di sejumlah Mall tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan akan di tutup kembali, jika pengelola dan pengunjung tidak patuh dengan penerapan protokol kesehatan.
“Sepertinya tidak semua Mall akan di perbolehkan buka, karena belum ada yang siap akan protokol kesehatan tersebut, kalo Mall di Galuh Mas ini, saya nilai 90% sudah di anggap siap” pungkas cellica.
Ditempat yang berbeda, Rizky Setiawan, property Manager Mall Galuh Mas mengatakan, Bagi tenant dan restoran yang ingin memberlakukan makan di tempat, wajib melakukan pembatasan di setiap meja, dan hanya memperbolehkan dan menerima 50% dari pengunjung yang sudah di tetapkan kuota nya.
“Sementara ini Bioskop, Salon, Wahana Anak, dan Karaoke masih belum ijinkan untuk buka kembali” ungkap Rizky.