Kasi Intel Kejari : Penanganan Dugaan Kasus SPPD Fiktif DPRD Subang Masih Tetap Berjalan

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Dugaan kasus SPPD fiktip DPRD Kabupaten Subang yang melibatkan mantan Sekertaris Dewan saat ini masih menjadi pertanyaan publik.
Pertanyaan publik juga beredar di Media Sosial tentang kepastian hukum sampai sejauh mana dugaan kasus SPPD fiktif DPRD Subang ini di proses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, apakah masih berlanjut atau tidaknya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang Iyus Jatnika, S.H., mengatakan dugaan kasus SPPD fiktip DPRD Subang tersebut masih berjalan, Pihaknya mengaku masih terus melakukan upaya penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi pada waktu itu.
“Namun, dikarenakan adanya pandemi Virus Covid-19, pekerjaan kita sedikit tehambat dikarenakan dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, untuk sementara proses penyelidikan tertunda,” ujar Kasi Intel Kejari Subang, Iyus Jatnika, S.H., saat dikonfirmasi di kantor Kejari. Sabtu, (27/6/2020).
Ditambahkan Iyus, Jadi bukan berarti Kasus tersebut berhenti dan tidak ada kejelasan kasus. Ini masih terus berjalan dan pihaknya butuh proses yang cukup panjang, dan pihaknya merasa untuk menaikan kasus tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Kita masih mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada. Yang lebih jelas dugaan kasus SPPD fiktif DPRD ini kami tegaskan masih berjalan,” tandasnya.