Rapat Paripurna DPRD Subang Bahas APBD 2019 Hingga 3 Triliun Lebih

0
Rapat Paripurna Subang

Laporan: Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id -Bupati Subang H Ruhimat, didampingi Wakilnya, Agus Masykur Rosyadi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang. Dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos. Selasa, (7/7/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan, meskipun dalam situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir dan kondisi keuangan global yang belum stabil, pihaknya bersyukur bahwa Kabupaten Subang telah menyelesaikan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh BPK RI, tentunya dengan hasil yang memuaskan yaitu Kabupaten Subang tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas semua dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, serta seluruh satuan kerja Pemerintah Daerah atas kerja keras dalam pencapaian hasil tersebut, dan semoga dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan Kabupaten Subang dan masyarakat Jawa Barat,” ungkapnya.

Dalam penyampaian nota pengantar tersebut, Bupati Subang H. Ruhimat juga memaparkan soal jumlah penerimaan anggaran Tahun 2019 sebesar Rp.3.045.413.428.703. Sedangkan jumlah belanja APBD sebesar Rp.3.053.697.757.859.

“Adapun jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.088.158.838 dan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.31.596.405.765,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati Subang juga menjelaskan soal lampiran rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, yang memuat laporan keuangan.

“Laporan keuangan tersebut terdiri dari, neraca, laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!