BST Kemensos Tahap III Untuk 5332 KK Mulai Disalurkan Kantor Pos Cabang Pabuaran

Laporan: Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Pihak kantor Pos Cabang Pabuaran, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III ke 5332 Kepala Keluarga (KK), di 8 Desa Se-Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp.600 ribu rupiah yang dibagikan mulai dari tanggal 9-14 Juli 2020, di kantor Pos Pabuaran. Jumat, (10/7/2020).
Dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut, pihak Kantor Pos dibantu oleh Unsur Muspika Kecamatan Pabuaran, Satpol-PP Kecamatan Pabuaran, Pemdes bersama para perangkat.
Disela kegiatan, Kepala Cabang Kantor Pos Pabuaran Iksan Muttakin menyampaikan, pencairan dana BST Kemensos tahap III, untuk 5332 KK di 8 Desa Se-Kecamatan Pabuaran, dilakukan di Kantor Pos yang dimulai dari tanggal 9-14 Juli 2020.
“Dalam proses pengambilan warga hanya cukup membawa KTP-e dan tanda bukti sebagai penerima manfaat BST. Sementara penerima yang sudah meninggal bisa diwakili oleh ahli waris dengan dibuktikan perlengkapan persyaratannya,” jelas Iksan.
Dikatakannya, Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan itu juga kami tetap melaksanakannya sesuai dengan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter atau 1,5 meter, menyediakan fasilitas cuci tangan.
“Dalam pelaksanaannya juga, sesuai dengan protokol kesehatan seperti, harus menggunakan masker pada saat antri, jaga jarak minimal 1 meter atau 1,5 meter, tidak bersentuhan dan silakan untuk mempergunakan fasilitas cuci tangan yang telah disediakan oleh pihak kantor pos,” tandasnya.