Agus Masykur: Kades dan Camat Harus Kerja Keras Capai Target PBB

0
IMG-20200813-WA0060

Laporan : Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, melaksanakan Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun 2020.

Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Pemda Subang yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dengan didampingi oleh Kepala Bapenda Subang H. Dadang Kurnianudin, Asda III Drs. R. Memet Hikmat dan Kasatpoldam Dikdik Solihin. Kamis, (13/8/2020).

Turut hadir pula dalam rapat evaluasi tersebut, dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Subang atau perwakilan kecamatan, perwakilan Bank BJB.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang dikenal dengan sapaan Kang Akur mengatakan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan.

“Pajak bumi dan bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, harus mendapat perhatian yang serius. PBB merupakan amanah masyarakat, tentunya harus diemban dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Dikatakannya, Kepada seluruh kepala desa dan camat ia mintta terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada agar pencapaian target PBB P2 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu tanggal 30 September 2020.

“Kami mengajak dan mendorong bagi Camat dan Kepala Desa untuk fokus untuk kerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kang Akur juga sangat mengapresiasi 5 besar kecamatan yang capaian PBB-nya tertinggi di Kabupaten Subang. Kecamatan yang sementara berada di urutan 5 besar yaitu Kecamatan Serangpanjang dengan rasio 69%, Cipeundeuy dengan rasio 56%, Kasomalang dengan rasio 55%, Pamanukan dengan rasio 54% dan Sagalaherang dengan rasio 48%.

“Capaian target PBB kelima kecamatan terbaik tersebut harus menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya untuk lebih semangat lagi untuk mencapai target PBB,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Objek wajib pajak perusahaan yang banyak atas nama pribadi harus ditelusuri dan lakukan penagihan sesuai aturan yang berlaku dan sinergikan data objek wajib pajak dengan perusahaan dan camat untuk sadar obyek pajak pakai nama perusahaan untuk mentaati bayar pajak.

“Capaiannya PBB-P2 Subang masih belum mencapai target, namun masih ada waktu sampai tagl 30 Sptember 2020, dan semoga pada saat waktu yang ditentukan capaian taget PBB-P2 seluruh kecamatan di Subang tercapai targetnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, Dadang Kurnianudin mengingatkan kepada camat mengenai potensi PBB sulit untuk ditagih tidak mau membayar PBB untuk segera menginformasikan kepada Bapenda.

“Nanti ditinfaklanjuti untuk didata oleh tim verifikasi lapangan dan akan didatangi oleh petugas atau pejabat Bapenda bahkan Wakil Bupati ataupun Bupati siap untuk terjun untuk melakukan pendekatan supaya objek pajak tersebut mau membayar PBB,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!