Berkunjung ke Subang, Wamenag Sebut Pemberangkatan Haji Dimulai 2021 

0
WEMENAG BERKUNJUNG KE SUBANG

Laporan: Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, H Zainut Tauhid Sa’adi, berkunjung ke Kabupaten Subang, sekaligus menghadiri acara sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Fave Hotel Subang. Minggu, (30/8/2020).

Hal tersebut, disambut baik oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dengan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi para ketua KBIHU, kepala KUA, ormas Islam dan tokoh masyarakat itu sangat baik.

“Tujuan kegiatan tersebut, dalam rangka mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan haji yang lebih representative dan berkualitas,” jelasnya.

Sementara target dari kegiatan tersebut, diungkapnya untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji, serta mewujudkan pelaksanaan jemaah haji yang lebih mandiri.

“Semoga pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bisa terlaksana, mengingat jumlah calon jamaah haji di Subang lumayan banyak,” terangnya.

Dikatakannya, Dalam situasi pandemi covid-19, para calon jamaah haji Subang tahun 2020 gagal untuk berangkat, dirinya berharap semuanya bisa bersabar.

“Ditengah pandemi covid-19, untuk jemaah haji Kabupaten Subang tahun 2020 ini gagal untuk berangkat, semoga semuanya bisa bersabar dan mudah-mudahan tahun depan semuanya bisa berangkat menunaikan ibadah haji,” ungkapnya.

Sementara itu, Wamenag RI, Zainut Tauhid menyampaikan, Pemerintah Pusat telah mempersiapkan beberapa opsi untuk pelaksaanaan Haji.

“Opsi pertama, ibadah haji dilaksanakan secara normal karena pada saat itu wabah Corona tidak dapat diprediksi dan pada saat itu pemerintah Arab Saudi masih menerima kontrak terkait Ibadah Haji tetapi tidak dengan pembayaran,” terangnya.

Ditambahkannya, Untuk opsi kedua, ibadah haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota, tetapi akhirnya Pemerintah Arab Saudi menutup akses pelaksanaan Ibadah Haji karena meningkatnya kasus Covid -19 tersebut.

“Atas hal itulah Pemerintah Pusat dari Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan pelaksanaan ibadah haji tersebut,” imbuhnya.

Wamenag juga menyampaikan, baginya keselamatan jiwa bagian terpenting, dan pihaknya akan tetap berupaya untuk mendukung pemerintah wilayah agar mempermudah akses pelaksanaan ibadah haji.

“Kami akan buat mudah, seperti membuat embarkasi di tiap – tiap wilayah sebagai bentuk pelayanan terhadap calon jemaah haji. Dan kami akan memberikan prioritas terhadap jama’ah haji yang tertunda, dan akan mendapatkan hak pada tahun 2021 atau tidak ada penggantian,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!