Catat! Tahun Ini Penggunan Anggaran BOS Dilakukan Dengan Sistem Tarif Non Tunai (TNT)

0

KARAWANG, kutipan-news.co.id – Kali ini pihak sekolah khususnya tingkat SMK/SMA yang ditangani provinsi nampaknya harus lebih tertib lagi dalam menggunakan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya tahun ini pelaksanaan penggunaan anggaran harus menggunakan sistem Tarif Non Tunai (TNT).

Seperti yang dialami oleh Bendahara SMAN 2 Klari, Rita Karuniasih Spd mengatakan untuk berbagai pembayaran dalam menggunakan dana Bos kali ini tidak sembarang. Sebab besar kecil anggaran yang digunakan mesti harus disertai dengan Tarif non tunai. “Iya sekarang mah jadi tertib tidak bisa sembarangan menggunakan dan bos karena dalam LPJ harus non tunai semua,” ucapnya.

Dengan adanya aturan yang baru diterapkan beberapa minggu ini pihak sekolah justru malah kelabakan dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain harus tarif non tunai masih banyak pihak bank yang belum mengerti dengan aturan tersebut. “Kerjasama sama bank BJB tapi tidak semua cabang mengerti jadi harus ke kota,” ungkapnya.

Belum lagi kata dia jika dalam melaksanakan kegiatan seperti kebutuhan konsumsi. Tidak banyak para toko makanan yang menjual makanan dagangannya dengan tarif non tunai.

“Jadi nambah ribet soalnya tidak semua pembayaran harus ditransfer, jadi tidak hanya kwitansi aja dalam lpj juga harus ada bukti pembayaran secara transfer,” tuturnya.

Imbasnya dengan adanya aturan pengguban dana bos yang harus non tunai masih banyak sisa anggaran yang belum bisa terbelanjakan di sekolah. Karena tidak seperti biasanya anggaran yang digunakan harus non tunai. ” Sampai sekarang dana bos masih banyak yang belum digunakan, jadi serba bingung,” akunya.

Laporan : Yana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!