Oknum Pegawai Bawaslu Karawang diduga Cabuli Siswi SMP 14 Tahun “Pelaku Temen Ngopi Ayahnya”
Karawang, kutipan-news.co.id – Hampir satu tahun lamanya kasus pencabulan Siswi Smp di Karawang oleh oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), belum ada penyelesaian.
Kasus ini mulai mencuat pada akhir Desember 2018 lalu, bermula ketika korban SN kala itu menderita sakit demam dan ayahnya W berinisiatif untuk membawanya ke klinik setempat. Kepada sang ayah SN mengaku bahwa dirinya demam setelah mendapat perlakuan “Asusila” oleh TU salah satu teman ayahnya yang juga bekerja di Bawaslu Karawang.
“Terakhir dicabuli, malamnya itu dia demam tinggi dibawa kakak dan ayahnya, karena dia piatu ibunya meninggal, dibawa ayah dan kakaknya, ini demam sakit, dan terus ditanya-tanya oleh ayahnya kenapa ini demam sakit, dan anaknya ngomong itu mendapat perilaku kesusilaan, oleh pelaku yang kerja sebelah tempat kerja ayahnya”, tutur Oci Senjaya,SH.,MH, Kuasa Hukum Korban.
Ayah korban seakan tidak percaya bahwa teman baiknya melakukan hal bejat seperti itu, “dia itu dekat dengan ayah korban, temen ngopi temen rokok dan lain-lain, tidak ada sama sekali curiga TU melakukan pencabulan terhadap anaknya”, ucap Oci melanjutkan perkataan dari ayah korban.
Setelah mengetahui permasalahnnya, ayah korban W melimpahkan kasus ini kepada Oci Senjaya hingga dibuatlah laporan ke Polres Karawang pada tanggal 18 Mei 2019 setelah sebelumnya dilakukan Visum di RSUD Karawang awal Januari 2019 dan diketahui Pelaku TU sudah 4 kali melakukan perbuatan asusila terhadap SN.
“Pimpinan saya memanggil saya secara pribadi, karena saya dosen pendamping perlindungan anak, kebetulan beliau bertetangga dengan ayah korban, bekerja di Wisma Syariah Karangpawitan yang berdekatan dengan kantor Bawaslu, dari situ saya dimintai tolong untuk pendampingan, sebelum bulan puasa saya ke Polres sama-sama dengan ayah korban dan Korban”, tambahnya.
Belum adanya tanggapan serius dari Polres Karawang (8/10/19) Tim Pendamping Korban melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Laporan : Amirulloh