SKPD di Kota Sukabumi Bisa Manfaatkan “SI MANTAP”
SUKABUMI, kutipan-news.co.id – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, meluncurkan inovasi terbarunya yang diberi nama “SI MANTAP ” Sistem Pemanfaatan Data Kependudukan. Data ini, bisa dimanfaatkan seluruh SKPD untuk mendukung tupoksinya.
” namun untuk memanfaatkannya, harus melalui izin wali kota, karena data ini milik negara dan kepala daerah menjadi pemangku data,” Jelas Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan kepada wartawan. Rabu (16/10/2019).
Bila Wali Kota menginjinkan, Disdukcapil akan menindaklanjuti permintaan SKPD tersebut.
Mantap ini mengacu pada amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013.
” setelah mendapat izin Wali Kota, Disdukcapil akan membuat surat kerjasama dengan SKPD tersebut sesuai permendagri,” Ucap Iskandar.
Penandatanganan kerjasama, untuk pemanfaatan data kependudukan disaksikan Kepala daerah. Terlebih, data kependudukan ini sifatnya privasi dan konfidensial.
” ya kerahasiaannya, harus dijaga dengan baik dalam menjalin kerjasama tersebut,”lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam perjanjian Si Mantap para SKPD juga menuangkan keperluan kebutuhan dalam pemanfaatan data.
“Nantinya SKPD yang membutuhkan data di Disdukcapil melaporkan kembali hasilnya dan akan kami olah sebagai bahan pelaporan ke kepala daerah dan Sekda,” tandasnya.
Nantinya, semua permasalahan akan dirumuskan. langkah ini, untuk pemecahan masalah yang kaitannya dengan seluruh pelayanan di Kota Sukabumi.
” tujuan Inovasi ini, kami ingin memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi semua pihak,” Katanya.
Laporan : Riew