Dampak Dari Pembubaran Pencari Kerja, Warganet Pinta Karang Taruna Dibubarkan
Karawang, kutipan-news.co.id – Dampak dari pembubaran Pencari Kerja (Pencaker) oleh oknum Karang Taruna Wadas, Telukjambe Timur (18/10/19) kemarin.
Petisi pembubaran Karang taruna mulai disuarakan oleh pengguna sosial media di laman Facebook.
Banyak kalangan menilai fungsi Karang Taruna adalah Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan wadah pembinaan, pengembangan generasi muda sesuai yang tercantum dalam Peraturan Mentri Sosial RI No. 83/HUK/2005.
Namun yang di tunjukan oleh Oknum Karangtaruna Wadas, jauh dari apa yang terkandung dalam peraturan mentri Sosial RI tersebut.
“Selama ini wadah untuk menampung aspirasi para pemuda, malah menjadi wadah calo tenaga kerja, lebih baik tidak ada karang taruna”, tulis akun FB Hadi Mulyana di Group Karawang Info (19/10/19).
Sontak saja, tulisannya itu mendapat komentar beragam dari pengguna FB lainnya, ada yang mendukung ada juga yang tidak setuju pendapat Hadi tersebut, bahkan tulisannya itu mendapat ratusan komentar dan ribuan tanggapan.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Wadas, Kang Pupu menjelaskan jika pihaknya bukan melakukan pembubaran . Namun hanya menunda pelaksanaan tes yang dilakukan PT. Fujita Indonesia.
Pihaknya sudah dua kali melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut namun PT. Fujita tidak memberikan respon.
Laporan : Amirulloh