Satnarkoba Polres Subang Amankan 14 Orang Tersangka Kasus Narkoba
SUBANG, kutipan-news.co.id – Satuan Narkoba Polres Subang, megamankan 14 orang tersangka dalam kasus Narkoba, dan petugas Kepolisi juga mengamankan barang bukti 245 gram Narkoba.
Sat Narkoba Polres Subang, juga mengamankan 14 orang tersangka dari beberapa di wilayah hukum Subang. Dua orang diantaranya diketahui membawa ganja. Sementara sisanya diamankan Polisi karena mengedarkan dan mengkonsumis sabu-sabu.
Dari 14 tersangka tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 200 gram dan ganja seberat 45.89 gram, lima penghisap atau bong, 1 unit motor dan barang bukti lainnya.
Menurut Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampinggi Kasat Narkoba AKP Wahyu Agung, Selasa (22/10/2019) di Malpores Subang mengatakan, dengan mengamankan 14 orang tersangka tersebut, hasil laporan masyarakat.
“Kita telah amankan 14 orang tersangka terkait kasus Narkoba dengan barang bukti ganja seberat 45.89 gram dan sabu seberat 200 gram.
Modus yang dilakukan oleh pata pelaku, terbilang baru, pada saat transaksi, antara penjual dan pembeli melakukan sistem tempel. Sementara untuk pengirimannya, pelaku menyembunyikan di helm untuk mengelabui aparat.
Mereka janjian di satu tempat, kemudian barang ditaruh dengan cara ditempel seperti di tihang listrik atau dinding. Sehingga sulit dilacak,” ujar Kapolres AKBP Teddy
Laporan : Apung