Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Diinformasi Pada Masyarakat
Bekasi, kutipan-news.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi mengatakan, tugas Bappeda dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok menyusun perencanaan pembangunan daerah.
Dalam tugas pokok tersebut, peran Bappeda yaitu mengkoordinasikan perencanaan seluruh perangkat daerah. Perencanaan daerah kata Slamet, harus di informasikan secara transparan kepada masyarakat.
“Seperti misalnya, informasi penataan kampung kumuh di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi paling tinggi se-Jawa Barat. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,7 juta jiwa. Dengan begitu, pertumbuhan penduduk mencapai 140.600 orang per tahun
“Hingga saat ini masih ada ratusan perkampungan yang masuk dalam kategori kumuh. Ratusan kampung tersebut tersebar di 12 desa di Kabupaten Bekasi. Selain perkampungan kumuh, lanjut Slamet, Bappeda Kabupaten Bekasi juga merancang pencegahan kawasan kumuh untuk di 40 desa,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui saat ini Pemkab Bekasi juga telah meminta kepada Badan Pengelola Transportasi Jabotabek Kementerian Perhubungan agar lintasan LRT hingga ke Cikarang.
“Sudah 2 kali Bappeda mengirim surat resmi,” singkatnya.
Dengan pesatnya pertambahan penduduk, pemerintah daerah harus menyediakan moda transportasi yang lebih variatif, infrastruktur jalan semakin diperlebar untuk mengatasi kemacetan dan sebagainya.
Laporan : Jie