Subang, kutipan-news.co.id – Pihak Badan Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Subang, memberikan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu), kepada 2 warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, Senin, ( 18/11/2019).
Bantuan Rutilahu tersebut diberikan kepada Rasih warga Kampung Sukajaya Rt 20/ Rw 07 Desa Salamjaya dan Sapiah Bt Sarimin warga Kampung Cilekor 3 Rt 09/ Rw 05 Desa Kadawung Kecamatan Pabuaran Subang, yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 7,5 Juta.
Pemberian bantuan itu dibenarkan oleh Kades Salamjaya, Ujang Sucipto menjelaskan, Pertama saya atas nama warga yang menerima bwntuan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Baznas Kabupaten Subang, yang telah memberikan bantuan Rutilahu ini.
“Selain tidak layak huni, rumah milik ibu Rasih itu sudah reot dan sudah miring, khawatir saat musim hujan tiba nanti akan ambruk Jelas Kades Ujang Sucipto.
Selain itu Kades Kadawung Rosman Suganda menambahkan, Alhamdulillah, salah satu warga kami mendapatkan bantuan Rutilahu dari pihak Baznas Kabupaten Subang, bantuan itu memang sangat dibutuhkan sekali oleh warga yang rumahnya sudah tidak layak untuk dihuni.
“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Baznas Subang, atas perhatian dan pemberian bantuan dana untuk Rutilahu, mudah-mudahan pemberian bantuan tersebut bermanfaat bagi warga kami. Tandasnya.
Disisi lain Ketua Baznas Kabupaten Subang, H.Anang Jauharudin menyampaikan, Pemberian bantuan ini merupakan salah satu program yang ada di Baznas Kabupaten Subang, dengan sumber dana dari Zakat, Sodakoh dan Infak dari masyarakat Subang yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Subang.
“Bantuan kepada 2 warga Pabuaran itu, nilainya sebesar Rp.7,5 Juta, untuk masing-masing warga dan mudah-mudah bantuan tersebut bermanfaat bagi warga yang dibantu. Pungkas H.Anang.