Sukabumi, kutipan-news.co.id – Kepala dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman menyampaikan, soal pengoprasian Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Sukabumi masih menunggu hingga tahun depan. Lantaran, lima unit BRT yang merupakan hibah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih terparkir di area parkir kantor Dishub hingga setahun ini belum dapat beroperasi.
“Sebelumnya kita terkendala karena mobil untuk komersil, harus merubah dulu dari plat merah ke plat kuning. Balik namanya itu, baru selesai bulan kemarin,” jelas Abdul ranchman, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (19/11/2019).
Selanjutnya, sebelum dioperasikan kita lakukan pematangan pengkajian terlebih dahulu. Saat ini, ada tiga opsi yang masih digodog dishub agar RBT bisa beroperasi di Kota Sukabumi.
“Ada 3 opsi, Apakah dikerjasamakan dengan Damri, dikelola oleh badan usaha baik milik daerah ataupun swasta, atau dikelola langsung oleh Dishub,”tuturnya.
Tiga opsi tersebut yang masih perlu kajian mendalam, karena berhubungan dengan biaya operasional BRT nanti setelah beroprasi. Bisa saja dikelola kami (Dishub), karena pemerintah pusat sedang menggemborkan By the service, mencoba merubah paradigma untuk angkutan dengan membeli pelayanan. Karena memang pelayanan itu bagian hajat hidup masyarakat dan pemerintah harus hadir disana.
“Cuma masalahnya, untuk mengelolanya kita harus mempunyai anggaran khusus. Seperti harapan pusat, tak hanya membangun infrastrukturnya saja namun juga menganggarkan di daerah untuk membiayai masalah angkutan,”katanya.
Sayangnya, saat ini Pemda kota Sukabumi tidak memliki anggaran yang memadai karena keterbatasan APBD kita. Dalam rapat juga dibahas sejumlah strategi – strategi untuk membiayai operasional BRT.
“Apakah akan menggandeng Investor melalui CSR nya sebagai stimulan, dengan timbal balik kita dapat membranding perusahaan tersebut. Yang penting kita operasional BRT dari mulai perawatan BRT, sopir dan lainnya bisa tertutupi. Ya semoga target 2020, BRT bisa beroprasi” katanya.
Sekaitan itu, tahun lalu Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui hibah menyerahkan lima unit BRT ke Kota Sukabumi. Mobil angkutan umum dengan kapsitas 40 penumpang besutan Pemerintah ini, belum bisa dioperasikan karena berbagai kendala teknis.