Sukabumi, kutipan-news.co.id – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, melalui sektor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mengklaim telah melampaui target Pendapatan asli Daerah (PAD) tahun 2019 ini. Padahal, saat ini masih pertengahan bulan November 2019 sudah melampaui capaian (over target) 10 persen dari yang di targetkan.
“Memasuki akhir triwulan ke empat, Alhamdulillah mencapai over target yakni sekitar 110 persen dari target Rp726 juta atau lebih target sekitar Rp74 juta,”jelas UPT PKB Dinas Perhubungan Jumyati, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (19/11/2019).
Menurutnya target PAD ini, terjadi peningkatan setiap tahunnya. Tahun sebelumnya target hanya Rp718 juta sekarang meningkat menjadi Rp726 juta. “Ada perubahan, di target pendapatan dan kita bisa melampaui dari target,” ucapnya.
Lanjut dia, setiap kendaraan angkutan umum/barang berkewajiban untuk mengikuti pengujian kendaraan. Tujuan pengujian untuk menjamin keselamatan kelaiakan kendaraan, menjaga dan memperbaiki lingkungan akibat emisi gas buang dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebelumnya kita sudah sosialisasi, terhadap pemilik kendaraan angkutan/barang kendaraannya sesuai aturan wajib di uji,”terangnya.
Mengenai pembayaran uji kendaraan, saat ini dishub Kota Sukabumi telah menggunakan cara non tunai dengan inovasinya Panon Pendekar (Pembayaran Non Tunai Pengujian Kendaraan Bermotor). Hal ini bisa dirasakan masyarakat yang wajib membayar retribusi selain mudah, nyaman dan aman.
“Ya inovasi baru ini, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, kedepan kita upayakan dengan system house to house yaitu akses mudah bisa membayar retribusi dimana saja baik lewat m-banking, ATM atau Gopay”Ujar dia.