Purwakarta, kutipan-news.co.id – Proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang kini telah dibangun, dimanfaatkan oknum Kepala Desa di Purwakarta Jawa Barat, demi meraup keuntungan pribadi.
Polisi akhirnya menangkap oknum Kades yang melakukan korupsi dana penyewaan tanah desa untuk keperluan tanah urugan proyek kereta cepat, dengan kerugian mencapai 715 juta rupiah lebih.
Ironisnya, selain untuk biaya ibadah umroh, uang hasil korupsi tersebut juga digunaan sang kades untuk merenovasi rumah pribadinya serta membayar perempuan nakal di tempat hiburan malam.
Adhi Prasetyo Kepala Desa Anjun Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, hanya bisa tertunduk malu saat digelandang Polisi di Mapolres Purwakarta Jawa Barat Selasa (19/11/2019).
Sang kepala desa dibekuk polisi atas tuduhan korupsi uang desa sebesar lebih dari 715 juta rupiah.
Kasus korupsi yang menjerat sang kades ini, berawal dari penyewaan lahan milik desa anjun di dua lokasi seluas lebih dari tujuh ribu meter persegi untuk keperluan tanah urug proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.
Namun uang yang seharusnya masuk kas desa tersebut, justru digunakan untuk keperluan pribadi. “Selain untuk berangkat umroh, uang hasil korupsi ini juga digunakan untuk merenovasi rumah pribadi, serta membayar perempuan di tempat hiburan malam”, Ucap AKBP Matrius, Kapolres Purwakarta
Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen penyewaan tanah desa serta uang tunai sisa yang belum sempat digunakan sebesar 25 juta rupiah.
Atas perbuatannnya, tersangka dijerat dengan undang-undang tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.