Karawang, kutipan-news.co.id – Praktisi hukum Kabupaten Karawang, Asep Agustian, menduga ada campur tangan pejabat dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Puskesmas Karawang Kota.
“Saya menduga adanya campur tangan pejabat dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Karawang Kota yang sekarang dilaksanakan,” tutur Asep Agustian, saat di temui di kantornya (20/11/19).
Menurut Asep yang akrab di sapa Askun, mengatakan, kalau saja tidak ada campur tangan pejabat, tentunya pihak penegak hukum sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan.
” Tapi jangankan melakukan pemanggilan bahkan menegur pemilik perusahaan pun saya rasa tidak mungkin, dan semua terkesan bungkam, dan ada apa dengan ini semua,” terang Askun.
Disisi lain Askun pun meminta, agar pihak penegak hukum baik dari kepolisian maupun dari pihak kejaksaan, agar secepatnya memanggil pemilik perusahaan tersebut, karena bagaimanapun pelaksanaan pekerjaan itu tidak akan selesai dengan waktu cuma 62 hari lagi.
“Panggil pemilik perusahaan, karena di pastikan tidak selesai sesuai dengan waktu, dan kalau perlu proses dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.