Subang, kutipan-news.co.id – Kejadian berawal dari korban yang bernama Wahyudin (35), warga Kampung Bakan Eros Rt 18/ Rw 06 Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Subang, hendak mengontrol areal sawahnya yang setiap malam membasmi hama tikus dengan cara disetrum, menggunakan mesin jenset dan kawat yang dipentang di sekeliling areal sawahnya. Jumat, (22/11/2019).
Namun naas, saat hendak mengontrol dan mengumpulkan bangkai tikus, korban yang tidak menggunakan sepatu but, malah terpeleset dan kakinya terlilit kawat yang menyebabkan korban (Wahyu), tersengat aliran listrik tersebut hingga seketika meregang nyawa.
Kronologis kejadian tersebut dipaparkan salah satu warga yang bernama Endang, Salah satu warga di Desa tersebut yang bernama Wahyudin (35), tewas tersengat aliran listrik diareal pesawahan yang diketahui oleh temannya sekitar pukul 02.00 Wib, dini hari tadi.
“Dimusim tanam sekarang, tanaman padi diwilayah kami sedang diserang hama tikus dan dengan cara di setrumlah yang sementara ini dinilai efektif, walaupun sebenarnya dengan cara disetrum itu sudah dilarang oleh Kepala Desa Salamjaya”, terangnya.
Selain itu Kades Salamjaya Ujang Sucipto membenarkan kejadian tersebut, Memang benar salah satu warga yang bernama Wahyudin, warga Kampung Bakan Eros Rt 18/Rw 06 yang merupakan seorang anak dari ketua Rw 06.
“Sebetulnya, Kami dari Pemeritahan Desa Salamjaya sebelumna sudah menghimbau kepada warga yang mayoritasnya petani; agar jangan menggunakan mesin diesel atau jenset untuk membasmi hama tikus”, ungkap Kades Ujang Sucipto.
Lebih lanjut Kades Ujang Sucipto menambahkan, para petani sangat sulit dalam mengatasi atau membasmi hama tikus tersebut dengan cara-cara yang lainnya, sementara ini hanya dengan cara disetrum dengan menggunakan mesin diesel atau jenset melalui kawat yang dipentangkan disekeliling areal pesawahan.