Alasan Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Karawang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi
Karawang, kutipan-news.co.id – Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) mengungkapkan bahwa kasus tersangka korupsi belum bisa diungkap dengan kendala yang dialami belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Namun, hal tersebut berbanding terbalik saat sebelumnya bersteatmen di media massa bahwa pernah berjanji akan ada tersangka kasus korupsi pada bulan November, lalu kemudian diundur akan diumumkan pada Desember, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.
“Dalam waktu dekat ini kita akan segera menetapkan tersangka pada 2 instansi terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018 masing masing instansi di Dinas Pendidikan yaitu salah satu sekolah SMKN dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, SH. MH saat konfrensi pers di kantor Kejaksaan, Senin (9/12/2019),usai pelaksanaan kegiatan upacara Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019.
Dipaparkan Rohayatie, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di salah satu SMKN dengan memanggil sekitar 60 orang saksi. Sedangkan untuk Dinas Pertanian, pihaknya sudah memanggil sekitar 110 orang saksi.
“Kasus tersebut masih tahap penyelidikan ke jenjang tahap penyidikan, “katanya.
Menurut Rohayatie, untuk penetapan tersangka di 2 instansi tersebut, pihaknya tengah menunggu hasil laporan audit BPKP, sehingga pihaknya mengetahui dengan pasti kerugian negaranya.
“Jika hari ini BPKP memberikan laporan kerugian negara, hari ini juga kami akan menetapkan tersangka di 2 instansi itu, sedangkan untuk total kerugian negara dari 2 dinas tersebut ditafsir mencapai hingga 13,5 Miliar “pungkasnya(red).