Desa Salam Jaya Dapatkan Penghargaan Desa Sadar Hukum Dari Gubernur Jabar
Laporan : Rohman
Subang, Kuitpan-News.com – Pemerintahan Desa Salam Jaya Kecamatan Pabuaran Subang, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Desa / Kelurahan sadar Hukum.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang di wakilkan oleh Bupati Subang H.Ruhimat bertempat di halaman kantor Bupati Subang. Senin, (09/12/2019).
Desa / Kelurahan yang Sadar Hukum, merupakan Desa / Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan SE Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham serta penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar.
Program Desa /Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kebijakan tentang hukum, apabila tingkat ketaatan hukum masyarakat tinggi, kegiatan pembangunan pun akan berjalan dengan baik dan situasi keamanan akan kondusif.
Kades Salam Jaya Ujang Sucipto mengatakan, syukur alhamdulillah Pemdes Salam Jaya dinilai pantas mendapatkan penghargaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum yang diberikan oleh Pemrov Jabar melalui Pemkab Subang.
“Tidak lupa, saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemrov Jabar dan juga Pemkab Subang atas kepercayaan pemberian penghargaan ini kepada kami Pemdes Salam Jaya,”Ujar Kades Salam Jaya Ujang Sucipto.
Lebih lanjut dia menyampaikan, mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi acuan serta motivasi bagi Pemdes dan masyarakat Salam Jaya untuk lebih meningkatkan lagi tentang ketaatan kepada hukum.
“Pungsi tentang sadar hukum tentunya bisa menopang kegiatan pembangunan yang lebih meningkat dan lebih baik, serta menciptakan kondisi keamanan yang akan kondusif,”pugkas Kades Ujang Sucipto.