Sidang Class Action Jalan Prana Ditunda, Presiden RI Tidak Hadir

0

Laporan : Riew S.

Sukabumi, kutipan-news.co.id – Upaya hukum, yang ditempuh Warga Jalan Prana, Kota Sukabumi, hingga kini belum menemui titik terang. Pasalanya, warga belum menemui kepastian hukum mengenai penutupan akses sepihak Jalan Prana oleh Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri pada September lalu.

Memasuki Sidang Class Action, yang diagendakan hari ini, Selasa (10/12/2019). di pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi kembali ditunda. Lantaran, beberapa tergugat dan turut tergugat kembali tidak bisa hadir ke persidangan.

“Yang tidak hadir itu tergugat 1 Presiden RI, tergugat 5 Walikota. Lalu turut tergugat 2 Menteri Keuangan dan turut tergugat 3 Gubernur Jawa Barat. Tidak hadir dalam. Persidangan,”Jelas kuasa hukum Warga Jalan Prana, Andri Yules, usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kita Sukabumi.Selasa (10/12/2019).

Sehingga lanjut dia,  agendanya ditunda bulan depan akan ada pemanggilan kembali hingga 7 Januari 2020 nanti.

“Kalau lengkap hari ini,  masuk agenda mediasi. Namun karena tidak lengkap sidang diundur bulan depan,”paparnya.

Tentunya,  dengan ketidak hadiran sejumlah tergugat dan turut tergugat jelas mengecewakan. Masyarakat, butuh kepastian hukum dalam waktu cepat mengingat jalan yang digunakan untuk umum.

“Masyarakat jelas kecewa,  karena butuh kepastian hukum yang cepat. Apalagi,  saat ini jalan Prana masih diportal buka tutup,”tandasnya.

Menurut dia,  jika panggilan pada sidang berikutnya para tergugat dan turut tergugat tidak hadir juga dalam persidangan. Sidang akan tetap berjalan.

“Ya mereka yang tidak hadir sidang,  akan ditinggalkan dan sidang tetap berjalan,”tuturnya.

Sementara,  Kabagremin Setukpa Polri AKBP M Helmi menjelaskan, pihaknya siap mengikuti proses persidangan ini dibuktikan dengan kehadirann hari ini.
“Dari pihak setukpa dan kepolisian, saat ini hadir dalam persidangan. kami siap mengikuti persidangan selanjutnya,” terang Helmi.

Menurutnya,  tindakan pemortalan jalan prana tidak asal dilakukan pihaknya karena beralasan.”Pimpinan kami, mengambil tindakan ini karena ingin mengamankan aset negara,”imbuhnya.

Kalau dulu,  lanjut Helmi,  tidak dilakukan penindakan karena masih jarang orang lewat jalan itu.

“Saya rasa,  Di mana-mana tidak ada yang masuk ke dalam lingkungan wilayah asrama dengan bebas ada pembatasan jadwal,”ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak sampai hati apalagi dalam keadaan darurat kami akan buka.

“Mulai jam 9 malam ditutup, pagi dibuka lagi. Kalau ada darurat ada yang jaga disitu, bisa dibuka, kuncinya dipegang di situ,”kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!