Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak Puluhan Miliar, Politisi PPP Ini Masalah Moral

0
IMG20191218164540

Karawang, kutipan-news.co.id – Miris, dengan kondisi defisit anggaran yang dialami Pemkab Karawang, kini terdengar rumor ternyata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat sengaja menunggak pajak kendaraan bermotor dan mobil plat merah yang dipakainya.

Bahkan, hingga kini tunggakan piutang pajak Pemkab Karawang mencapai hingga ratusan miliar. Hal tersebut diakibatkan adanya tunggakan piutang pajak yang di dominasi oleh tunggakan pajak kendaraan operasional dinas, piutang pajak PBB dan retribusi pasar tradisional.

“Di APBD kita per-OPD dalam tiap tahunnya mengeluarkan anggaran pemeliharaan kendaraan dan pajak kendaraan, tapi sementara ini tunggakan piutang pajak itu setiap tahunnya masih saja terjadi. Nah anggaran yang sudah di berikan itu kemana,”ucap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandi kepada kutipan-news.co.id, Rabu (18/12/19).

Dikatakan Dedi, bagaimanapun untuk meningkatkan kesadaran pajak ini harus diawali dengan perilaku pejabatnya sendiri. Jika pejabatnya saja tidak bayar pajak yang memang sudah dianggarkan oleh pihak pemerintah, itu anggaran dikemanakan.

“Saya pastikan memang banyak sekali mobil-mobil dinas yang hari ini pajaknya belum terbayarkan, itupun nanti kita evaluasi, untuk wajib segera kita tuntaskan,”tempas Dedi.

Dan kita minta nanti Bapenda untuk menjadi bahan evaluasi atau mendata kendaraan aset-aset daerah yang belum dibayar pajaknya, agar segera dilakukan penagihan, mereka harus berani.

“Untuk anggaran pemeliharaan kendaraan operasional tersebut ada nomenklaturnya sendiri, dan adanya di bagian umum masing-masing OPD. Setiap tahunnya anggaran pemeliharaan total keseluruhan bisa mencapai puluhan miliaran,”tegasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di Komisi II DPRD Karawang inipun menghimbau kepada leading sektor terkait untuk menyikapi hal ini dengan serius. Bahwa kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Dengan kita menertibkan apa yang menjadi kewajiban kita, ini bisa menjadi contoh untuk publik, bahwa wajib pajak yang jelas-jelas sudah di jamin negara, tapi tidak di jalankan, ini harus menjadi persoalan yang sangat penting,”bebernya.

Namun, sejauh ini dirinya mengaku belum punya data pasti, sehingga jika sudah ada data, baru kemudian berbicara langkah teknis.

“Kalau sudah ada data baru kita bergerak, jika ternyata jumlahnya mayoritas, ini perlu (Will), harus ada sebuah kebijakan serius nanti bisa dalam bentuk surat teguran.Tapi kalau hanya beberapa dinas, kan itu bisa melalui teguran lisan untuk disampaikan,”Pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!