Petugas Gabungan Geledah Lapas Kelas II A Karawang, 7 Orang Terindikasi Narkoba

Karawang, kutipan-news.co.id – Untuk tetap mensterilkan dari tindakan apapun. Kini petugas gabungan menggeledah kamar narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang pada Rabu (18/12/19) malam.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh para petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, BNN, dan Lembaga Pemasyarakatan tiada lain untuk mencegah akan terjadinya bahaya penyalahgunaan Narkotika, serta kepemilikan ponsel dan senjata tajam di dalam kamar tahanan.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang Iskandar Irianto Basuki setelah menggelar razia mengatakan kepada awak media, razia gabungan kali ini sasaran utamanya adalah narkoba.
” Ada narapidana yang terindikasi memakai narkoba dan jumlah napi yang diperiksa 50 narapidana yang diambil dari perwakilan dari masing – masing blok dan sudah dilakukan tes urine,”ucap Kalapas.
Sementara itu, ditempat yang sama Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto membenarkan dengan adanya temuan narapidana yang terindikasi amfetamin yang menggunakan jenis narkotika.
“Memang ada beberapa temuan yang terindikasi memakai amfetamin, dan kita nanti akan melakukan pendalaman,” ungkap Agus.
Agus juga mengatakan, dalam penggeledahan razia rata -rata temuan dari narapidana sendiri terindikasi menggunakan amfetamin jenis sabu – sabu.
” Namun ini baru indikasi, nanti kita akan lakukan tes ulang dan ada tujuh yang terindikasi amfetamin yang diduga memakai sabu – sabu. Sedangkan, barang bukti seperti alat hisap dan lainnya tidak ditemukan “tandasnya (red).