Bapenda Terus Kejar Perusahaan Penunggak Pajak Terbesar di Karawang

0
IMG-20191219-WA0008

Karawang, kutipan-news.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari sektor bidang Pajak Bumi dan Bangunan PBB saat ini tengah memburu perusahaan penunggak pajak terbesar di Karawang.

Salah satunya perusahaan penunggak pajak terbesar tiada lain perusahaan yang sempat berjaya di jamannya yaitu perusahaan milik keluarga Cendana di Kawasan Mandala Putra.

Mandala Putra yang pernah dikenal sebagai Mandala Pratama Permai merupakan sebuah kawasan industri seluas 700 hektare di Cikampek.

Saat itu, pabrik tersebut memproduksi mobil nasional bermerek Timor. Meski begitu, Timor pernah dinyatakan menyalahi prinsip perdagangan bebas versi Organisasi Perdagangan Dunia.

Pajak PBB disebut menjadi sumber terbesar piutang Pemkab Karawang yang kini mencapai Rp 525 miliar lebih.

“Untuk penunggak PBB yang lumayan besar, salah satunya adalah perusahaan milik Keluarga Cendana. Dulunya lahan tersebut bekas pabrik mobil Timor,”ucap Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karawang Endang Cahendra, kemarin.

Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melayang surat panggilan kepada perusahaan tersebut. Namun akhirnya mereka berjanji akan mencicil piutang tunggakan pajaknya.

“Perwakilan dari sana sudah datang, mereka berjanji akan membayar piutang pajaknya dengan cara di cicil. Tapi, sampai hari ini mereka belum juga melakukan pembayaran, nanti kita konfirmasi lagi,”tungkasnya.

Dijelaskannya sementara itu terlihat dilokasi telah ada bangunan baru, yang memang menurutnya sudah menjadi targetan untuk menjadi potensi baru.

“Nanti kita akan datang ke lokasi, salah satu potensi pajak PBBnya di bangunannya, apakah ada jual beli atau tidak, Jika itu sudah di perjual belikan. Tentunya mereka akan buat sertifikat kepemilikan, sangsinya ada di sana,”bebernya.

Endang menyebutkan, selain perusahaan milik Cendana, terdapat perusahaan lainnya.

Sebagian besar pabrik itu mati di zona industri wilayah Klari, Dawuan hingga Cikampek perbatasan Purwakarta.

“di kawasan industri yang masih ada objek pajak tapi belum di temukan subjek nya,”pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!