Ganjil-Genap Tak Berlaku di 1 Januari 2020
Jakarta, kutipan-news.co.id – Mulai tanggal 1 Januari 2020 esok, aturan ganjil-genap tak berlaku di Jakarta pada hari pertama tahun 2020, Rabu (1/1/2020).
“Untuk besok tanggal 1 Januari hari Rabu seluruhnya mulai dari jam 06.00 sampai 10.00 dan jam 16.00 sampai 21.00 tidak diberlakukan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Untuk perayaan tahun baru 2020 di ibu kota, acara car free night akan berlangsung di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa hari ini.
Argo mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi pengunjung.
Namun, polisi juga mengimbau masyarakat agar menggunakan transportasi umum.
“Kita mengharapkan bahwa masyarakat bisa menikmati acara tersebut sebisa mungkin menggunakan transportasi umum, untuk memudahkan dalam nanti berangkat maupun kembali,” tutur dia.
Sebagai informasi, CFN akan berlangsung di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dimulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB.
Berikut 13 titik rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat:
1. Arus lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk diarahkan ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran diarahkan ke Jalan Suryo Pranoto atau Jalan Gajah Mada.
2. Arus lalu lintas dari Tugu Tani ke Jalan Medan Merdeka Utara diarahkan ke Jalan Perwira.
3. Arus lalu lintas dari Tugu Tani ke Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup, diluruskan ke Jalan Perwira.
Sumber : Kompas.com
Reporter : Joehadi.