Subang, kutipan-news.co.id – Puluhan
rekanan pelaksana kontruksi, yang mengerjakan proyek APBD Subang, terancam Bangkrut, pasalnya pelaksanaan pekerjaan tahun 2019, sampai menginjak tahun 2020, masih belum di bayar oleh pihak Pemda Subang.
“Ini merupakan suatu catatan buruk bagi pihak Pemkab Subang, kalau saja pelaksanaan pekerjaan masih tidak di bayar kepada rekanan pelaksana pembangunan, padahal sudah jelas sebelum di laksanakan pembangunan uang tersebut sudah ada di Kas Daerah Subang sendiri,” tutur Aip, salahseorang mantan anggota DPRD Subang, saat di temui kutipan-news.co.id, Rabu (8/1/2020).
Menurut Aip, jumlah dana yang belum di bayarkan oleh pihak Pemkab Subang ke seluruh rekanan pelaksana pekerjaan jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah.
“Ini mesti di lakukan evaluasi lebih lanjut, dan bahkan pihak Dinas PUPR harus bertanggungjawab akan larinya dana tersebut, sehingga pihak pelaksana pekerjaan sampai tahun 2020 masih belum juga di bayar,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Aip mengatakan, bahwa bukan hanya rekanan pekerjaan yang belum di bayar, bahkan ada juga kabar Dana kegiatan untuk Reses para anggota DPRD Subang juga sama sekali belum juga di bayar.
“Dengan kejadian ini saya harap pihak BPK ataupun KPK harus turun kembali, melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan aset Pemkab Subang, pasalnya APBD Subang sebesar 3 Milyar rupiah di kemanakan, sampai ada kejadian rekanan pemborong dan uang reses DPR belum di bayar,” tandas Aip.