Karawang, kutipan-news.co.id – Proyek Normalisasi Muara Pantai Sadari, Kecamatan Cibuaya, Karawang, nampaknya tidak akan bisa di manfaatkan oleh para nelayan dengan kurun waktu yang lama.
Tertulis dalam papan informasi proyek yang bersumber dari dana APBD tahun 2019 tersebut bernilai Rp. 805.573.000.00 (delapan ratus lima juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan 70 hari kalender kini jadi sorotan publik.
Menurut Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang Latifudin Manaf mengatakan
pekerjaan normalisasi yang di kerjakan rekanan pelaksana pihak Pemkab Karawang di duga pekerjaan tersebut tidak dilakukan dengan taktik yang benar, pasalnya pasir dan tanah yang di keruk dengan menggunakan alat berat, hanya di tumpuk di atas batu tanggul penahan ombak abrasi.
“Seharusnya, pasir atau tanah dari hasil pengerukan tersebut, di simpan atau di tempatkan, bukan di atas batu tanggul penahan ombak abrasi. Namum, harus di tumpuk di belakang tanggul penahan ombak abrasi,”ungkapnya.
Ditambahkan Latif, pasir atau tanah yang di tumpuk, di atas batu tanggul penahan ombak, tentunya akan turun kembali ke perairan muara, dan muara akan kembali dangkal, serta tidak akan bisa di manfaatkan oleh para nelayan yang berada di wilayah tersebut, karena kapal penangkap ikan nelayan akan kembali kandas di perairan.
“Dinas PUPR yang membuat proyek normalisasi, seharusnya memberikan pengawasan ekstra ketat terhadap pekerjaan normalisasi yang memakan biaya ratusan juta rupiah, agar pekerjaan bener benar maksimal,”pungkasnya (yan).