Karawang, kutipan-news.co.id – Aroma pungli yang di lakukan oleh pejabat Dinas Pertanian ( Distan ) Karawang, akan mulai terkuak, dengan adanya pengakuan salah seorang Ketua Poktan yang mengatakan bahwa Dana pembangunan Dam Parit 2018 di pinta sepuluh persen oleh pejabat Distan.
Pengakuan dari salah seorang ketua Poktan, mengatakan, bahwa Dana yang di terima oleh kelompok tani untuk pembangunan Damparit, di pinta sebesar sepuluh persen dengan alasan peruntukan administrasi dan pembikinan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), pembangunan Dam Parit di pinta 10 persen oleh pejabat Distan Karawang.
Tersebut nama dari dua orang pejabat Distan, yang meminta dana 10 persen dari alokasi pembangunan dam parit, nama yang tersebut dari mulut ketua Poktan di antaranya berinisial, AD dan UN yang merupakan pejabat Distan.
Bahkan selain dari pada itu juga, anggota Poktan tersebut, mengaku sudah di panggil pihak Kejari Karawang, terkait kasus pembangunan Dam Parit 2018, yang menelan angka 9,5 Milyar rupiah.
Selain itu, dia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada pihak Kejari Karawang, tentang potongan dana sepuluh persen untuk administrasi dan pembuatan LPJ pembikinan dam parit.
Dikutip dari berita online Antara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang pembangunan dam parit (bendung kecil) ke Kejaksaan Negeri setempat.
“Penanganan kasus itu terkait dengan pembangunan dam parit di 109 titik. Anggarannya merupakan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2018,” kata dia, dilansir di Antara (11/12/19) lalu.
Ia mengatakan, anggaran DAK 2018 untuk pembangunan dam parit tersebut mencapai Rp9,5 miliar.
Kegiatan pembangunan dam parit itu, katanya, dilakukan oleh kelompok tani dengan sistem swakelola padat karya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan dam parit tersebut dilakukan langsung oleh kelompok tani.
“Peran kita hanya mentranfer uang. Jadi uang itu kita ambil dari pusat di KPN. Lalu uang tersebut kita transfer ke rekening masing-masing kelompok tani, sesuai usulan,” kata Hanafi(yan/man).