Karawang, kutipan-news.co.id – Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang di buka Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Gerindra Karawang resmi di tutup, Kamis (16/1/2020).
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda) Partai Gerindra Karawang, Andre Lukman, S.Kom menyampaikan Bakal calon yang mendaftarkan dan mengembalikan formulir serta dinyatakan memenuhi syarat administatif oleh Bappda Partai Gerindra Karawang dinyatakan 5 orang.
“Dari ke lima orang tersebut antara lain, H. Daday Hudaya, SH., MH mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati, H. Jaenal Aripin mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati, H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati, Hj. Gina Fadlia Swara, SE., MM mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Ajang Supandi, SH mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati,”ungkap dia, dalam siaran persnya kepada kutipan-news.co.id, Kamis (16/1/2020).
Dikatakannya menindaklanjuti edaran yang disampaikan DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DPP Partai Gerindra terkait penjaringan terbuka Bakal Calon Kepala Daerah diperpanjang hingga 15 Januari 2020. Bahwa sebelumnya penjaringan terbuka tersebut dilaksanakan hingga tanggal 15 November 2019.
“Dalam proses perpanjangan penjaringan hingga tanggal 15 Januari 2020 pukul 23.59 WIB, Bappda Partai Gerindra Karawang telah menerima tambahan satu pendaftar Bakal Calon Kepala Daerah yaitu dr. Yesi Karya Lianti, MARS yang mengambil dan mengembalikan formulir pada tanggal 27 Desember 2019 dikantor DPC Partai Gerindra Karawang.
Sebagai Calon Bupati dan dinyatakan memenuhi syarat administratif, selanjutnya berkas Bakal Calon tambahan dikirim dan disampaikan ke DPD Partai Gerindra Jabar,”ulas Andre menyampaikan.
Dijelaskan Andre, sesuai edaran dan arahan DPD Partai Gerindra Jabar, seluruh Bakal Calon yang telah memenuhi syarat administratif akan melakukan proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang.
“Kami akan segera koordinasikan dengan DPD Partai Gerindra Jabar terkait tanggal dan teknis pelaksanan fit and proper test,”timpal Andre.
Andre juga mengatakan, Berdasarkan arahan tim monitoring DPP dalam kunjungan ke DPC Partai Gerindra Karawang 28 Desember 2019 lalu, bahwa Bappda Partai Gerindra Karawang akan mengirimkan seluruh berkas pendaftar Bakal Calon Kepala Daerah yang telah mengambil dan mengembalikan formulir hingga 15 Januari 2020.
Namun, Bappda Partai Gerindra Karawang diberikan kewenangan oleh DPP Partai Gerindra untuk mengusulkan tiga nama Bakal Calon prioritas yang akan menjadi bahan pertimbangan DPP Partai Gerindra dalam memutuskan untuk memberikan rekomedasi kepada Bakal Calon yang akan diusung oleh Partai Gerindra Karawang dalam perhelatan Pilkada Karawang 2020.
“Kami akan mempertimbangkan seluruh aspek seperti kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas, dan integritas dalam memberikan usulan kepada DPP Partai Gerindra. Selanjutnya, kami akan melaksanakan rapat pleno untuk
memutuskan secara kolektif kolegial tiga nama Bakal Calon prioritas yang akan disampaikan kepada DPP Partai Gerindra.
Bahwa keputusan final tetap ada di DPP Partai Gerindra dan kami akan tunduk dan patuh terhadap putusan partai. Tak lupa, kami memohon doa, restu dan dukungannya kepada seluruh masyarakat Karawang agar proses penjaringan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang mempunyai kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas dan integritas sehingga dapat memberikan perubahan yang siginifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Karawang,”Pungkasnya (red).