Banyak Oknum Pengembang Perumahan Nakal, DPRD Karawang Gencar Bahas Raperda Fasos Fasum

0
Karawang, kutipan-news.co.id – Akibat sejumlah perusahaan pengembang perumahan kerap bermasalah dalam menyelesaikan kewajibannya terhadap konsumen maupun pemerintah daerah (Pemda) setempat. Hal tersebut membuat konsumen kehilangan hak-haknya, sementara pihak Pemerintah Daerah kesulitan membenahi infrastruktur di kawasan.
Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, akan secara rinci membahas Raperda Perubahan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang Fasos Fasum. Sebab, masih banyak klausal yang harus dimasukan agar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan serta manfaat bagi masyarakat.
Kepada kutipan-news.co.id Ketua Pansus Raperda Fasos Fasum, H. Endang Sodikin mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, Pansus Fasos Fasum ini memiliki waktu hingga 1 tahun untuk melakukan pembahasan.
“Sebetulnya Pansus tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan pembahasan raperda ini (Fasos Fasum). Agar Perda ini nantinya bisa memberikam kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Politisi Gerindra yang akrab disapa Kang Hes tersebut menuturkan, pihaknya membahas setiap pasal yang akan masuk dalam perda Fasos Fasum. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum yang dapat merugikan masyarakat dalam perkembangan investasi perumahan yang begitu pesat di Karawang.
“Semua kita bahas pasal per pasal, satu persatu, permasalahan yang hari ini banyak terjadi serta kemungkinan permasalahan yang akan muncul kedepan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, lingkungan hingga pelayanan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya masalah fasos fasum perumahan, terjadi karena faktor oknum-oknum pengembang perumahan nakal, hingga masih longgarnya regulasi lama yang mengatur.
“Untuk itu, kedepan kami atur secara rinci agar masalah-masalah yang sudah muncul dapat teratasi, dan masalah yang kemungkinan akan muncul bisa dicegah.
Diketahui, Raperda Fasos Fasum ini diwacanakan untuk dilakukan perubahan sejak 2018 dan bisa dibentuk Pansus pada Desember 2019. Hingga hari ini, Pansus Fasos Fasum masih menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD,”tandasnya(Joe/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *