Garut, kutipan-news.co.id– Seorang warga limbangan Garut Jawa Barat menyerahkan satwa di lindungi jenis Kukang.
Dua ekor Kukang ini sebelumnya di tangkap warga dari pohon kayu, warga sempat memelihara Kukang selama beberapa bulan, hingga akhirnya di serahkan ke BKSDA.
Salah seorang pengacara Hermasyah mengatakan sebelumnya warga tidak mengetahui bahwa pemeliharaannya merupakan jenis hewan lindung, setelah di berikan edukasi, akhirnya secara sukarela warga menyerahkan Kukang ini ke pihak berwenang.
“Saya serahkan dua ekor kukang, ini sebelumnya di pelihara warga setelah di berikan pengarahan soal ketentuan hukum akhirnya kukang ini di serahkan,”ungkapnya.
Ditempat yang berbeda Kepala Seksi Wilayah V Garut Dodi Arisandi juga menjelaskan membenarkan
ada warga yang menyerahkan hewan Kukang, Saat di serahkan dua ekor Kukang tersebut secara pisik tidak mengalami gangguan, Pihak BKSDA pun akan segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami dari BKSDA wilayah lima jawa barat menerima dua ekor kukang hasil penyerahan dari warga, kami akam melakukan pemeriksaan kesehatannya dan akan mengobservasi dulu.
Sebelum di lepas liarkan, Kukang akan menjalani observasi dan pemulihan kesehatan,”Pungkasnya.