Sukabumi, kutipan-news.co.id – Puluhan Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Pelita (MP3), mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi mempertanyakan pembangunan pasar pelita yang belum selesai.
Selain itu, MP3 menyoal penjualan aset eks gedung pasar pelita yang bernilai miliaran rupiah dinilai ada keganjilan dan merugikan Pemda.
“Saat ini hampir 5 tahun, pasar Pelita belum kunjung selesai juga. Terlebih penjualan dan penghapusan aset gedung pasar pelita dinilai merugikan Pemda” ujar Dewan Pembina Masyarakat Peduli Pasar Pelita (MP3) Dadang Hermawan, usai audensi di kantor DPRD. Selasa (21/01/20).
Tidak hanya itu, Dadang yang juga penasehat LSM Kompak mencium adanya keganjilan uang hasil lelang aset pasar pelita. Diduga uang juga diterima oleh tim Pansus anggota DPRD Kota Sukabumi pada periode sebelumnya.
“Dari 5 Milyar ada 1 Milyar masuk ke PAD Kota, Tapi yang 4 Milryarnya dibagi, salah satunya disinyalir adanya jatah anggota dewan ada 15 Juta ada dan ada yang 5 Juta. Kami mempertanyakan hal itu” ujarnya.
Lanjut Dadang, pihaknya juga akan membeberkan data yang dimiliki. Yakni kepada pihak aparat hukum baik kepolisian maupun pihak kejaksaan.
“Mari sama -sama kita membuka data, kalau punya data jangan disembunyikan kita akan gelar kasus ini ke polres atau kejaksaan supaya cepat selesai,”Katanya.
Sebab kalau korupsi ini terbukti dilakukan berjamaah kata dia, yakni 30 Anggota DPRD (periode lalu) ditambah dinas instansi terkait tentunya sangat memakan waktu lama.
“Untuk itu, dua aparat hukum seperti kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan dan cepet beres,”tandasnya.
Kalau permasalahan ini, ternyata bohong tentunya menjadi berita hoaks dewan bisa menuntut balik.
“Para anggota Dewan lebih kuat, saya hanya mantan anggota dewan. Kalau ini berita bohong bisa tuntut saya,”ucapnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Pansus Pasar Pelita yang kini masih menjabat anggita DPRD, Faisal Bagindo membantah adanya tudingan itu. Pasalnya, pansus memang tidak merasa menerima uang hasil penjualan aset gedung pasar pelita tersebut.
Bahkan, dari isu tersebut membuat dirinya bersama anggota pansus lain telah diperiksa polisi beberapa tahun lalu.
“Saya sendiri, tiga kali diperiksa polisi dan sudah selesai,”ungkapnya.
Mengenai kedatangan paguyuban, Faisal mengapresiasi dan menjelaskan tugas pansus pasar pelita sudah selesai sesuai koridor dan menjawab pertanyaan dari paguyuban seputar tupoksi dewan.
“Kalau Pansus tugasnya lurus-lurus saja, karena kerjanya hanya mengawasi saja. Setelah itu, adanya perjanjian kerjasama antara pemkot dengan pihak ketiga DPRD menolak ikut larut permasalahan pasar pelita” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusfansyah mengatakan, langkah selanjutnya akan mengawal pembangunan pasar pelita cepat selesai. saat ini, sedang berjalan pembangunan dikisaran 70 persen harus selesai 17 April mendatang.
“Ya kita terus mendorong, terutama dinas Kopdagrin, Kalau kita lihat pengerjaan hingga akhir Desember kemarin sudah mencapai 77 persen. Ya pada 17 April tahun ini, optimis bisa selesai” ujarnya.