Subang, kutipan-news.co.id – Para orang tua siswa/siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Negeri 5 Subang Jawa Barat, keluhkan soal biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terlalu mahal hingga mencapai Rp. 700 Ribu per/siswa. Kamis, (23/1/2020).
Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan nama.
“Anak-anak kami dimintai biaya sebesar Rp.700 ribu, agar bisa ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UMBK), Padahal sebelumnya kami juga sudah sempat disuruh beli Lembar Kerja Siswa (LKS), sebesar Rp.170 ribu per/siswa,”ungkapnya.
Ditambahkan, padahal pihak Dinas Pendidikan (Disdik), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jawa Barat sebelumnya sudah menegaskan akan menindak tegas pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya untuk meminjam sarana prasarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kepada para orangtua murid.
“Mengingat pernyataan yang dilontarkan Kepala Cabang Dinas (KCD), Provinsi Jawa Barat Regional 3, Heri Pansila, yang dilansir di media, menyatakan jika ada hal tersebut, meminta untuk melaporkannya, dan akan di tampilkan tindak tegas,”terangnya.
Saat ini para orang tua siswa pun berharap, Kepastian Pemerintah dalam menjamin kepastian pendidikan, karena yang terjadi berbeda dengan pernyataan yang pernah dilontarkan oleh salah Disdik Provinsi Jabar.
“Ya, kalau kita sebagai masyarakat kan menyimak apa yang dijanjikan Pemerintah. Jadi, kalau beda dengan kenyataan ya kita bertanya? Tuturnya.
Selain itu, mereka pun bertanya mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dari Pemerintah yang kegunaannya untuk membantu pendidikan sekolah.
“Lah, katanya ada dana BOS, tapi kenapa pihak sekolah masih melakukan jual beli LKS, termasuk tarikan uang untuk pelaksanaan UNBK? ungkapnya menanyakan.
Para orang tua siswa juga mengharapkan, Pemerintah dapat memperhatikan persoalan ini karena bertolak belakang dengan janji Pemerintah terkait pendidikan gratis disekolah Negeri, namun faktanya, biaya LKS Rp.170 ribu dan pelaksanaan UNBK Rp.700 ribu sangatlah memberatkan, mengingat masih banyak kebutuhan lain yang harus ditutupi.
“Mana janji Pemerintah? Katanya pihak sekolah dilarang mungut dalam bentuk apapun disekolah, tapi nyatanya begini? Kok, lain yang diucapkan Pemerintah lain yang terjadi dilapangan,”pungkasnya.