Bandung, kutipan-news.co.id – Cegah penambang emas liar tanpa izin (PETI), pencurian emas, unjuk rasa dan anarkisme PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor tandatangani MoU dengan Polda Jabar.
Penandatanganan tersebut adalah terkait pengamanan di lokasi tersebut.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi dan General Manager UBPE PT Antam Bogor Purwanto, di Aula Riung Mungpulung Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis (6/2/2020).
“Jadi penandatanganan keputusan bersama ini dalam rangka penyelenggaraan pengamanan pertambangan emas PT Antam yang berada di Pongkor. Di tempat tersebut banyak sekali kendala yang dihadapi maka dari itu PT Antam meminta kami membantu dalam sektor pengamanan,” kata Rudy seusai MoU tersebut, kepada kutipan-news.co.id.
Menurut Rudy PT Antam khususnya yang berlokasi di Pongkor merupakan salah satu objek vital Nasional. Selain itu PT Antam juga dikenal sebagai badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan, yang tentunya memiliki nilai strategis.
“PT Antam juga berperan sebagai sumber pendapatan Negara sehingga perlu dijaga dengan baik. Maka dengan perannya yang strategis tersebut maka unit bisnis pertambangan emas di Pongkor perlu pengamanan yang sangat ekstra,” katanya.
Selain pengamanan ekstra menurut Rudy pengamanan pun harus memiliki standar yang profesional dan ketat. “Jika begitu maka dengan pengamanan tersebut bisa mengantisipasi, menghadapi dan memperkecil segala resiko dan dampak keamanan,” katanya.
Rudy juga menjelaskan tanpa pengamanan yang ketat tersebut maka imbasnya akan mengganggu operasional dari perusahaan. Padahal seperti diketahui emas PT Antam adalah sebagai sumber pendapatan Negara dan amat berpengaruh pada lingkungan masyarakat sekitar,” katanya.
Selain gangguan keamanan yang telah disebutkan sebelumnya, menurut Rudy faktor ekosistem dan lingkungan alam sekitar juga perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan dengan banyaknya penambang liar di lokasi tersebut dikhawatirkan akan terjadi bencana alam. “Penambang liar biasanya hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhitungkan akibat dari penambangan asal-asalan. Jika sudah terjadi bencana kan efeknya ke lingkungan sekitar,” kata Rudy menegaskan.
Oleh karena itu lanjut Rudy berkaitan dengan poin-poin kesepakatan tersebut bisa dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. “Kedua belah pihak harus menjunjung tinggi poin-poin kesepakatan yang tertuang pada MoU. Tujuannya agar mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lokasi,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus para Pejabat Utama Polda Jabar dan para staf PT. Antam (Persero), Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor. (Red)