Lima Pelaku Pembacokan di Sukabumi Diamankan Polisi

0

Laporan : M Riri S.

Sukabumi, kutipan-news.co.id – Polres Sukabumi Kota, akhirnya berhasil membekuk terduga para pelaku pembacokan yang menyebabkan dua korban terluka karena sabetan benda tajam.
Peristiwa pembacokan terjadi, di Kampung Babakan Sirna, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. Pada Selasa (4/02/2020) dini hari.
“Kami berhasil mengamankan 5 terduga pelaku, beserta barang bukti terkait peristiwa tersebut,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, saat di jumpai di Mapolres Sukabumi Kota. Jum’at (07/02/2020).
Kelima pelaku berinisial LSR (21 tahun), AD (25 tahun), I (17 tahun), AY (18 tahun) dan SR (22 tahun) merupakan komplotan berandal motor. Lima pelaku ini, melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Berlian Nata Sindu (21 tahun) dan temannya Sandi Maulana (21 tahun).
Berlian langsung dilarikan ke rumah sakit, karena luka parah dibagian kepala dan sekujur tubuh karena bacokan. Sedangkan, temannya, menderita luka bagian siku.
“Motif para pelaku, hanya tersinggung karena mendengar teriakan kasar “monyet” saat gerombolan tersebut melintas,” tutur Kapolres.
Karena tersinggung, secara spontanitas gerombolan tersebut putar arah menuju suara teriakan. Terjadi percekcokan lalu perkelahian terjadi.
“Dengan menggunakan senjata tajam, pelaku LSR dan AD membacokan sajam jenis golok panjang ketubuh korban yang terjatuh,”bebernya.
Paran pelaku dikenai pasal berlapis 170 KUHP dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
“Para pelaku kini, masih dimintai keterangan. Barang bukti, selain sajam ada dua unit motor yang diamankan,”Kata Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!