Subang, kutipan-news.co.id – Menindak lanjuti pakta Integritas yang ditandatangani Bupati bersama seluruh Pejabat Eselon II dan III yang digelar di GOR Gotong Royong beberapa waktu lalu.
Kini, hal tersebut langsung di tindak lanjuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang dengan membuat perjanjian kinerja untuk tahun 2020 bersama para Asisten Daearah Kabupaten Subang.
Menurut Sekda Aminudin Selasa (11/2/2020) pakta intregritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau Janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas fungsi tanggung Jawab wewenang dan peran sesuai dengan peraturan per undang -undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Membuktikan perjanjian Bupati, ingin adanya keterbukaan masalah APBD sebagaimana yang telah ditulis oleh Bupati dihadapan Notaris disaat kampanyenya,”ungkap Sekda.
Menurut Sekda, kegiatan Ini dikaitkan dengan keterbukaan, ini merupakan bagian keterbukaan bahwa sebagai tindak lanjut dari perjanjian kinerja secara keseluruhan.
Dimana pada pada acara tersebut di gelar seluruh Kepala Dinas, camat dan Para Kabag juga Kabid pun menghadirinya.
Maka hal tersebut dipandang perlu menindaklanjutinya sehingga perjanjian itu bukan hanya perjanjian seremonial ,atau hanya perjanjian-perjanjian belaka.
“Kita harus sampaikan bahwa perjanjian itu menyentuh kepada para Kabag dan kasubag, sehingga mereka paling tidak diingatkan tentang sandarnya tugas pokok dan fungsi.
Kemudian berjanji kepada diri sendiri kemudian juga kita harus memahami bahwa kita betul-betul akan terhindar dari zona integritas dalam pemahaman no korupsi,”Ujar Sekda .
Sekda pun ,meminta kepada para wartawan yang mempunyai tugas dan pungsi kontrol, agar melakukan pengawasan kesetiap Dinas, sudah kah melakukan kerjasama Penandatanganan Permintaan Kerja bersama Para Kabid dan Kadinya, jika belum tolong ingatkan.” Tegas Aminudin.
Adapun rincian APBD di setiap Asisten dan para Kabagnya di lingkungan Setda Subang.
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Total APBD Rp.4.200.954.000,
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Total APBD Rp.1.513.743.000.,
3. Bagian Tata Pemerintahan Rp.1.122.650.000.,
4. Bagian Kesejahtraan Rakyat Rp.2.195.454000.,
5. Bagian Hukum Rp.545.000.000.,
6. Bagian Kerjasama Rp.337.850.000.,
7. Bagian Perekonomian Rp.365.500.000.,
8. Bagian Administrasi Umum Rp.365.493.000.,
9. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Rp.598.759.000.
10. Bagian Sumber Daya Alam Rp.184.000.000.,
11. Asisten Adminitrasi Umum Total Anggaran Rp.18.120.051.000.
12. Dibagi Bagian Organisasi Rp.523.500.000.,
13. Bagian Umum Rp 16.436.585.000.,
14. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rp.992.640.000.,