KUA Kalijati Tutup Sementara Pendaftaran Nikah : Tapi, Ini Penjelasannya
Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, untuk sementara menutup pendaftaran nikah hingga 21 April 2020 mendatang. Sabtu, (4/4/2020).
hal tersebut disampaikan langsung oleh KUA Kecamatan Kalijati, Agus Suryawinata menyampaikan, hal itu dilakukan sebagai upaya dari preventif penyebaran Covid-19.
“Yang sudah daftar sampai 1 April itu bisa dilaksanakan sesuai dengan protokol yang harus dilaksanakan dan mendapat rekomendasi dari Polsek dan Puskesmas Kalijati,” jelasnya.
Dikatakan Agus, Rupanya keputusan itu merujuk pada keputusan Kemenag pusat, yang mulai mempekerjakan seluruh pegawainya dari rumah, yang di sampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama, Kamaruddin Amin.
“Kami memastikan pendaftaran pelayanan pencatatan nikah tetap dibuka, namun mekanisme pendaftaran tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id,” tandasnya.
