Masjid Di Desa Kemiri Taati Aturan Protokol Kesehatan

0
Mesjid di Desa Kemiri

Laporan : Daman Huri.

Karawang, kutipan-news.co.id – Masjid di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mentaati aturan protokol kesehatan sebelum melaksanakan ibadah sholat jumat. Adapun tujuannya guna mencegah penularan virus Covid-19 yang kini masih menjadi perhatian nasional maupun Internasional

Disaat pandemi covid-19, Pemerintah Daerah maupun pusat menganjurkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan melakukan jaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran covid-19. begitupun ketika masyarakat akan melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Ustad Fachrudin salah satu tokoh Agama Desa Kemiri menjelaskan hingga saat ini sejumlah Masjid di Desa Kemiri tetap mentaati aturan pemerintah yaitu menyediakan tempat cucitangan, jaga jarak dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah sampai saat ini jamaah masjid masih mentaati aturan pemerintah mulai dari petugas pengukur suhu, tempat cuci tangan di luar masjid sebelum masuk, sabun di tempat wudhu, jarak antar shaf yg diberi tanda, Bawa sajadah perorangan, wudhu dari rumah dan kotbah pun dipersingkat” Ustd Fachrudin, Jumat (05/06/20)

Lanjutnya, iapun tak segan segan selalu mengajak masyarakat tetap menjaga kebersihan supaya terhindar dan tetap sehat selalu.

“Alhamdulillah pengurus masjid selalu mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan cara cuci tangan dan jaga jarak” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!