Bupati Purwakarta Tertibkan Usaha Pemotongan Ayam, Om Zein: Usaha Harus Maju Tanpa Mengorbankan Lingkungan

PURWAKARTA, kutipannews.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan kembali ditegaskan. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha pemotongan ayam di Jalan Raya Simpang, Purwakarta, belum lama ini.
Didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sidak tersebut dilakukan menyusul dugaan belum terpenuhinya perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada usaha tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Di hadapan pengelola usaha, Om Zein menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi dan pertumbuhan usaha. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai usaha berjalan, tapi masyarakat yang dikorbankan. Kita tentu mendukung pelaku usaha. Tapi semuanya harus tertata, izinnya harus jelas, pengelolaan limbahnya juga harus benar. Kalau usaha ini mau berkembang, maka administrasi dan tata kelolanya juga harus dibereskan,” tegas Om Zein.
Menurutnya, pembangunan ekonomi yang sehat tidak hanya diukur dari bertambahnya aktivitas usaha, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi usaha. Karena itu, pemerintah daerah memilih mengambil langkah tegas sekaligus solutif.
Sebagai bentuk penegakan aturan, operasional tempat pemotongan ayam tersebut untuk sementara dihentikan hingga seluruh persyaratan perizinan dapat dipenuhi. Meski demikian, Pemkab Purwakarta memastikan aktivitas ekonomi pelaku usaha tidak terhenti sepenuhnya.
Sebagai solusi sementara, kegiatan pemotongan ayam dialihkan ke fasilitas pasar hewan yang telah memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai dan sesuai ketentuan.
“Untuk sementara kita tutup dulu, dan aktivitas pemotongan solusinya dialihkan ke pasar hewan sampai seluruh izinnya dibereskan. Pemerintah akan bantu agar proses perizinannya tertata rapi. Sehingga usaha tetap bisa berjalan, tapi dengan aturan yang benar,” ujar Om Zein.
Langkah yang diambil pemerintah daerah ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pelaku usaha maupun UMKM lokal. Sebaliknya, sidak tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan agar usaha yang dijalankan memiliki fondasi hukum dan tata kelola yang kuat.
Om Zein menilai, kepatuhan terhadap perizinan, termasuk kepemilikan IPAL yang sah, akan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha dalam jangka panjang. Selain menciptakan kepastian hukum, hal tersebut juga dapat mencegah munculnya persoalan sosial maupun konflik dengan masyarakat sekitar.
“Kami tidak ingin usaha ini mati. Justru kita ingin usahanya bagus, berkembang, legal, dan tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan maupun warga. Kalau semua beres, tentu usaha bisa jalan lebih tenang dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sikap tegas yang dibarengi solusi tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membangun iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan. Sebab, kemajuan ekonomi daerah tidak hanya ditopang oleh tumbuhnya investasi, tetapi juga oleh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat secara seimbang.
(Nana Cakrana).
