Lakukan Pengerusakan di Gedung DPRD Saat Aksi Demo, 135 Remaja Diamankan Polisi

Laporan: Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Pihak Kepolisian Polres Subang Polda Jabar, berhasil mengamankan 135 remaja salah satunya adalah remaja putri yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Subang. Rabu, (7/10/2020).
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., menjelaskan bahwa dalam aksi unjuk rasa itu, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian dan kegiatan tersebut berawal dari ajakan via Medsos yang masih dalam Lidik dengan mengatasnamakan Aliansi Subang Menentang.
“Dengan cara berjalan kaki dari Lapangan Bintang Kabupaten Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang, serta membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna hitam, setelah berada di Gedung DPRD kemudian mencorat-coret Gedung DPRD dan merusak fasilitas umum,” jelas AKBP Aries.
Ditambahkannya, Kemudian pihak Kepolisian mengamankan 135 massa aksi ke Polres Subang, setelah dilakukan pendataan massa aksi tersebut, untuk identitas pendemo tidak hanya berasal dari warga Subang, namun ada yang berasal dari Kabupaten Indramayu dan Bandung.
“Setelah dilakukan pendataan, kemudian dilakukan rapid test masif oleh Dokkes Polres Subang yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dan diberikan masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Dikatakannya, Usai dilakukan rapid test kepada massa aksi tersebut, pihak Kepolisian kini masih menunggu hasil testnya.
“Usai dilakukan rapid test, kini kami masih menunggu hasil testnya keluar,” tandas AKBP Aries.