Buka Praktik Aborsi, 3 Bidan di Pandeglang Ditangkap Polisi

0
IMG_20201102_195656

Serang, kutipan-news.co.id – Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap praktik aborsi di Klinik Sejahtera di Kampung Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang. Tiga orang diamankan yaitu bidan inisial NN (53), asisten bidan E (38) dan Ry (23) yang merupakan pelaku aborsi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal adanya praktik aborsi di Klinik Sejahtera oleh pelaku NN. Saat itu, pada Senin (26/10) polisi mengamankan sepasang kekasih inisial RY dan W diduga telah melakukan aborsi di klinik pelaku.

“Kita amankan sepasang lelaki dan perempuan diduga melakukan aborsi atau menggugurkan seorang bayi,” kata Edy saat ditemui wartawan di Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Senin (2/11/2020).

Saat dimintai keterangan, pasangan ini mengaku bahwa telah melakukan aborsi ke kandungan yang baru berusia 1 bulan. Dari situ, diketahui bahwa praktik aborsi dilakukan oleh NN dibantu asistenya E.

“Berdasarkan interogasi penyidik dilakukan konfirmasi kepada bidan dan asistennya yang masih di klinik tersebut. Bidan mengakui aborsi dan pengguguran ke anak yang jenis kelaminnya belum diketahui berdasarkan permintaan kedua pelaku tersebut,” ujarnya.

Saat ini, ketiga orang tersebut tersebut masih diamankan di Mapolda Banten dan menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mengembangkan sudah berapa pelaku melakukan praktek aborsi.

“Ini masih kita dalami, menurut keterangan dari masyarakat bahwa praktik ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Saat ini proses telah diamankan di Polda Banten,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan ini, lanjutnya polisi menyita satu alat suntik, dua botol obat injeksi diduga digunakan saat aborsi dan catatan pelanggan milik klinik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!