147 Dan 68 Identitas Beasiswa Karawang Cerdas Jadi Temuan BPK

0
IMG-20210407-WA0027

Karawang, Kutipan-news.co.id – Dalam rangka mendukung kelangsungan belajar para peserta didik di kabupaten karawang, Tahun 2018 lalu Bupati Karawang menerbitkan peraturan karawang cerdas di putusan berdasarkan keputusan Bupati No. 422.05/Kep.664-Huk/2019 tentang alokasi dan penerima bantuan beasiswa SMA/SMK TA 2019.

Hal itu berdasarkan lampiran I keputusan Bupati, bahwa penerima bantuan Beasiswa SMA/SMK sebanyak 5.714 orang seluruhnya RP. 7.999.600.000.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun redaksi Kutipan-news.co.id, diketahui bahwa terdapat 68 identitas penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) namun, tidak tercantum dalam daftar realisasi penerima beasiswa. Demikian pula sebaliknya terdapat 68 identitas penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar realisasi penerima beasiswa namun tidak tercantum dalam PCPL.

Atas kondisi tersebut, sekretaris panitia pelaksana kegiatan program karawang cerdas kegiatan monitoring dan evaluasi pemberian beasiswa SMA/SMK dan mahasiswa berprestasi TA 2019 menjelaskan bahwa penggantian 68 penerima beasiswa SMA/SMK dilakukan karena setelah dilakukan penelaahan terhadap daftar CPCL, terdapat 68 indentitas penerima yang tercantum lebih dari satu kali.

Penggantian tersebut tidak di putuskan berdasarkan keputusan Bupati karena realisasi dilakukan pada akhir tahun 2019 dan pada saat itu Bupati sedang melakukan ibadah umroh. Rincian realisasi bantuan sosial berupa beasiswa SMA/SMK tidak berdasarkan keputusan bupati.

Karawang cerdas sendiri adalah pemberian fasilitas baik berupa bantuan maupun kemudahan untuk memperoleh pembelajaran pada pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi dari Pemkab Karawang. Pada tahun 2018 dan 2019 program karawang cerdas tersebut di wujudkan dalam bentuk pemberian bea siswa kepada siswa-siswi SMA/SMK dan Perguruan Tinggi yang di realisasikan dari bantuan sosial.

Berdasarkan juknis beasiswa SMA/SMK dan Mahasiswa 2019, jumlah beasiswa yang di terima siswa SMA/SMK sebesar Rp. 1.400.000,00 per tahun, dengan jangka waktu beasiswa maksimal tiga tahun. Sedangkan jumlah beasiswa yang di terima mahasiswa sebesar Rp. 12.000.000,00 per tahun dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.

Hasil penelaahan data yang dihimpun redaksi Kutipan-news.co.id terdapat daftar realisasi penerima beasiswa SMA/SMK di ketahui bahwa terdapat 147 indentitas penerima yang tercantum dua kali. Dan data keterangan yang di himpun pula menyatakan hasil konfirmasi kepada sekretaris panitia pelaksana kegiatan program karawang cerdas kegiatan monitoring dan evaluasi pemberian beasiswa SMA/SMK dan Mahasiswa berprestasi TA 2019 yang melakukan penulusuran ke sekolah-sekolah terkait, diketahui ada147 identitas penerima yang tercantum dua kali tersebut adalah benar siswa yang sama. Dengan demikian beasiswa SMA/SMK tersebut di realisasikan dua kali kepada 147 penerima yang sama sebesar total Rp, 205.800.000,00.

Warju sekretaris panitia pelaksana kegiatan program karawang cerdas kegiatan monitoring dan evaluasi pemberian beasiswa SMA/SMK dan Mahasiswa berprestasi TA 2019 Disdikpora Karawang mengatakan bahwa ada kekeliruan atas temuan tersebut, dirinya tidak membantah jika ada beberapa temuan nama penerima yang dianggap dobel atau sama, cuman beda nomor induk, beda sekolah dan beda tanggal lahir.

“Kalau nama emang dobel sama, cuman beda nomor induk. Dan adalagi yang beda tanggal lahir, beda kelas. Memang bener jumlah yang menjadi persoalan ada 147 identitas penerima,”ungkap Warju mengatakan kepada Kutipan-news.co.id di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021).

Dikatakan Warju waktu itu dirinya juga sudah meminta kepada setiap sekolah terkait perihal surat keterangan, kemudian setiap sekolah pun telah membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa siswa tersebut tidak ada data ganda (dobel), dan keterangan tersebut di buat oleh tiap sekolah penerima beasiswa yang di anggap nama penerimanya dobel.

“Data keterangan dari setiap sekolah itu ada pak, cuman nanti saya cari dulu ya, karena datanya tertumpuk. Memang temuan BPK itu menemukan nama-nama yang sama, tapi sepertinya BPK hanya melihat dari nama penerima saja, soalnya dilihat di sana (data BPK-red) hanya data nama dan asal sekolah, tapi saat saya konfirmasi ke tiap sekolah hasilnya memang nama itu sama tapi nomor induk, tanggal lahir dan kelasnya berbeda, tapi beda penerima,” ucap Warju.

Jadi mungkin kesalahan itu ga tau lah BPK, mungkin dia (BPK-red) ngeceknya hanya namanya saja, nama sama udah di anggapnya ganda (dobel). Mungkin dianggapnya gitu. Nah setelah dianggap dobel itu kan disuruh konfirmasi ke tiap sekolah,” Timpal Warju menjelaskan.

Lebih lanjut Warju mengatakan, berdasarkan keterangan pihak Bank BJB yang mengambil bantuan beasiswa pun orang yang bersangkutan, dan pengambilan pun harus sama pihak orang tua.

“Jadi ini tidak pakai sistem kolektif, kalau kolektif kemungkinan bisa saja terjadi ada yang dobel,” ulas Warju.

Warju menyampaikan ada 110 sekolah SMA/SMK negeri dan swasta dan 4747 siswa yang mendapatkan manfaat program karawang cerdas tersebut, dan untuk tiap tahunnya mereka menerima manfaat beasiswa sebesar Rp. 1.400.000,00, sedangkan untuk perguruan tinggi kuotanya kurang lebih 419 siswa menerima manfaat sebesar Rp. 12.000.000,00 per tahun.

“1.400.000,00 per tahun, per siswa untuk SMA/SMK, perguruan tinggi 12 Juta per tahun, per siswa, dan kuotanya kurang lebih 419, di khususkan warga karawang bisa swasta dan negeri, kalau sekolah luar karawang hanya negeri, untuk prosesnya dari DPKAD langsung di tranferkan ke rekening siswa masing masing, sedangkan untuk kategori persyaratannya sendiri ada dari jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Prestasi dan jenjang PNS,”pungkasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!