Puluhan Pemuda Garawastu Pesta Miras Saat Malam Takbiran, Dua Orang Diantaranya Kakak Beradik yang Berkelahi

0
IMG_20210514_182628

Majalengka, Kutipan-News.co.id-Puluhan pemuda di Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka malah menggelar pesta minuman keras (Miras) saat malam takbiran, Rabu (12/5/2021) malam.

Mereka dibubarkan paksa oleh petugas Hansip, setelah sebelumnya mendapat laporan dari salah seorang warga Desa Sangkanhurip, yang saat itu melintas jalan ditengah kerumunan para pemuda yang sedang asyik menenggak miras di jalan Desa Sinem Cipari.

Tiba-tiba saja SJ (45) seorang perempuan yang melintas ditemani seorang temannya dilempari botol miras oleh pelaku yang berteriak monyet akibat lampu motor scoopy korban yang begitu terang menerangi jalan.

” Kita petugas Hansip langsung menyikapi laporan warga Desa

Sangkanhurip yang melintas bersama temannya sehabis pulang belanja dari pasar yang dilempari botol miras, kita langsung ke TKP dan membubarkan para pemabuk miras, dalam penyisiran kita pun menemukan 3 buah botol miras di TKP, ” ujar Kohar salah seorang anggota hansip.

Menurut SJ dan temannya mengaku sangat terganggu atas para pemuda yang melakukan pesta miras dan nongkrong di tempat terbuka secara berkerumun. Menurutnya, perbuatan mereka sungguh meresahkan dan merusak nama baik Desa Garawastu di malam takbiran. Di tempat kejadian itu, terparkir motor dan satu unit mobil terbuka.

” Saya dan teman saya naik motor scoopy pada malam takbiran melintasi jalan Sinem Cipari ketika hendak pulang ke rumah di Desa Sangkanhurip, setelah belanja dari pasar dan pulang dari rumah kakak saya di desa teja, tiba-tiba ketika kami lewat ada yang teriak terang, dan di jawab oleh kami bahwa lampu motor kami led, eh.. mereka malah teriak memaki mengatakan monyet dan ada yang melempar kami dengan botol miras, dan untung nya tidak mengenai kami, kemudian kami lanjut melaporkan kejadian itu pada petugas Hansip di Desa Garawastu, dan teman saya langsung menginformasikan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sukahaji, saya merasa terganggu atas perbutan mereka, dan saya berharap Tim Sabhara dari Polres Majalengka melakukan patroli pada wilayah Kecamatan Sindang Khususnya Desa Garawastu,” ungkap SJ, Kamis (13/5/2021).

Di tempat terpisah menurut (N) dan (E) yang mendapat informasi dari temannya mengatakan, bahwa tadi malam katanya kakak beradik di Blok Senin Desa Garawastu yaitu Arip (35) dan Heru (29) telah berkelahi yang diduga akibat efek miras yang mereka tenggak bersama teman-temannya.

” Menurut Infomasi dari teman saya yang jadi Hansip, katanya si Arip dan si Heru berkelahi akibat miras dan pengaruh obat-obat-obatan yang katanya satu sama lain kurang jatah dari temannya atau apa lah saya kurang tahu, ” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!