Seorang Pengunjung Lapas kls IIA Bandung Terciduk Selundupkan Sabu, Yang Dikunjungi Malah Mengaku Tidak Tahu Akan Didatangi

Bandung, Kutipan-news.co.id – Seorang pengunjung Lapas Kelas II A Bandung atau Lapas Jelekong, kedapatan menyelundupkan sabu dan obat terlarang. Barang haram tersebut dimasukan ke dalam tutut atau keong dan kue.
Kalapas Jelekong, Faozul Ansori mengatakan, pengunjung atas nama Dede Sinda datang berkunjung ke Lapas pada Kamis 13 Januari 2022, pagi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik diduga sabu seberat 0,5 gram dan 15 butir obat dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan, jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong.
“Pengantar diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana atas nama Tatang melalui layanan kunjungan,” ujar Faozul, dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap napi Tatang. Dari hasil pemeriksaan, Tatang mengaku tak tahu dikunjungi oleh Dede.
“Saat diamankan, narapidana atas nama Tatang tidak mengetahui akan dikunjungi pengantar barang,” katanya.
Lapas Jelekong melimpahkan perkara ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk ditindaklanjuti. Pengantar barang serta barang bukti sudah dikirimkan ke polisi.(red)