Diduga Melakukan Praktik Penipuan, Oknum Notaris Bakal di Polisikan

0
LOGO KUTIPAN copy

Cianjur, kutipan-news.co.id – Diduga melakukan penipuan pembayaran untuk pengurusan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), seorang Pejabat Notaris dan PPAT Prieda Russa Yuni SH.MH. Kn, di wilayah Cianjur, Jawa Barat, terancam di Polisikan.

“Saya dengan kakak saya Hj Nining Yuningsih, akan melaporkan kasus penipuan yang di lakukan oknum Notaris, ke pihak Kepolisian, Resort Cianjur,” tutur Jon, salah seorang adik Hj Nining, menyampaikan melaui ponselnya kepada Kutipan.News.com, Selasa ( 24/12/19).

Menurut Jon, Notaris Prieda diduga sudah melakukan penipuan uang sebesar Rp 100 Juta dengan alasan akan membantu membuat sertifikat tanah Hj Nining, yang berada si sekitar wilayah Bojong, ke BPN Cianjur.

“Masa mengurus sertifikat tidak kunjung selesai, padahal uang tersebut, di berikan oleh kaka saya Hj Nining, ke Pierda, dari tahun 2015 yang lalu, padahal biasanya mengurus sertifikat ke BPN hanya memakan waktu paling lama 6 atau 7 bulan, Tapi hingga 4 tahun lamanya sertifikat itu tidak kunjung selesai,” terang Jon.

Lanjut, Jon, kalau saja Pierda, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, atau mengembalikan uang senilai Rp 100 juta tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Pierda ke pihak Kepolisian.

“Terpaksa, kalau memang tidak ada itikad baik kami pihak keluarga akan menempuh jalur hukum,”tandasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!